Berita

Mahasiswa UNPAD kumpul di depan gedung TVRI, Jumat 5 September 2025 (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ratusan Mahasiswa UNPAD Kumpul di Depan TVRI, akan Kepung DPR Hari Ini

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (UNPAD) berkumpul di depan Gedung TVRI, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang 5 September 2025. 

Pantauan RMOL di lokasi, mahasiswa UNPAD membentuk barisan dan mulai membentangkan spanduk protes untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. 

Dalam aksinya, BEM UNPAD membawa aspirasi yang selaras dengan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka mengangkat tema “Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat”. 


Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa mulai long march menuju gerbang DPR.

Adapun, 17+8 Tuntutan Rakyat yakni:

Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.
Tugas untuk DPR
3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.
Tugas untuk Ketua Umum partai politik
6. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI
12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layak bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga hari ini, 5 September 2025.

Kemudian, Presiden Prabowo diminta agar mendengar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

Tuntutan itu antara lain:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya