Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: AP)

Dunia

Trump Akan Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada Jumat, 5 September 2025, untuk mengganti nama Departemen Pertahanan (Department of Defense/DoD) menjadi Departemen Perang (Department of War).

Perubahan nama ini akan mengembalikan sebutan yang pernah digunakan sejak awal berdirinya Amerika, sebelum resmi diganti pada 1949 setelah Perang Dunia II. 

“War Department terdengar lebih baik bagi saya,” kata Trump kepada wartawan di Oval Office bulan lalu.


Seorang pejabat Gedung Putih yang tidak berwenang berbicara secara publik mengonfirmasi rencana tersebut kepada NPR

Dalam dokumen resmi yang dirilis, dijelaskan bahwa nama “Department of War” akan menjadi secondary title untuk DoD. 

Pejabat pertahanan juga diperbolehkan mengganti kata "defense” dengan “war” dalam jabatannya. Misalnya, Menteri Pertahanan dapat menyebut dirinya sebagai Secretary of War.

Menteri Pertahanan Pete Hegseth tampak mengakui perubahan itu lewat unggahan di media sosial pada Kamis, 4 September 2025 dengan menulis singkat, “Departement of War.”

Sejak berdirinya negara, urusan militer memang berada di bawah War Department. Namun, pada 1949 Presiden Harry Truman mendorong perubahan nama menjadi Departemen Pertahanan untuk menyatukan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dalam satu lembaga.

Meski demikian, perubahan nama skala besar ini bisa menimbulkan biaya besar. 

Sebagai perbandingan, pada 2023 seorang pejabat Angkatan Darat mengatakan kepada Kongres bahwa sekadar mengganti nama sembilan pangkalan militer saja memakan biaya 39 juta dolar AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya