Berita

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra (Foto: Reuters)

Dunia

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Kabur ke Dubai Jelang Vonis Penjara

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, tiba-tiba meninggalkan Thailand dengan jet pribadi pada Kamis malam, 4 September 2025, hanya beberapa hari sebelum putusan pengadilan diumumkan. 

Kepergiannya memunculkan spekulasi luas bahwa ia mungkin tidak akan hadir saat sidang vonis pada 9 September mendatang.

Keberangkatan Thaksin, 76 tahun, terjadi sehari sebelum parlemen Thailand memilih perdana menteri baru sekaligus membentuk pemerintahan baru. 


Partai Pheu Thai yang didirikan Thaksin diperkirakan akan kehilangan kekuasaan setelah popularitasnya anjlok akibat kasus etik yang menjerat Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra (putri Thaksin) hingga dicopot dari jabatannya pekan lalu.

Jet pribadi Thaksin, Bombardier Global 7500 dengan nomor registrasi T7GTS, lepas landas dari Bandara Don Mueang Bangkok sekitar pukul 19.00 waktu setempat. 

Awalnya pesawat diarahkan ke Singapura untuk pemeriksaan kesehatan, namun batal mendarat karena bandara sudah ditutup. Setelah sempat berputar di udara, pesawat akhirnya menuju Dubai.

Dalam unggahan di X, Thaksin menjelaskan bahwa ia akan ke Dubes untuk menemui dokter ortopedi dan pulmonologi. 

“Sejak pendaratan di Singapura tidak lagi memungkinkan, saya memutuskan untuk meminta pilot mengubah rute ke Dubai. Di Dubai saya memiliki dokter ortopedi dan pulmonologi yang biasa menangani saya,” tulis Thaksin, seperti dimuat CNN. 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa imigrasi sempat menahan Thaksin beberapa jam sebelum keberangkatan, tetapi dipastikan tidak ada larangan hukum yang menghalangi perjalanannya.

Thaksin sebelumnya menghabiskan 15 tahun dalam pengasingan sukarela setelah digulingkan melalui kudeta militer pada 2006. 

Ia divonis bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, meski selalu menegaskan tuduhan itu bermotif politik.

Pada 2023, ia kembali ke Thailand dan langsung dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Namun, Raja Maha Vajiralongkorn kemudian mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun, dan Thaksin dibebaskan bersyarat setelah enam bulan. 

Meski demikian, ia tak pernah mendekam di sel tahanan, melainkan dirawat di ruang khusus Rumah Sakit Polisi Bangkok, yang menimbulkan tudingan adanya perlakuan istimewa.

Kini, dengan putrinya Paetongtarn terdepak dari kursi perdana menteri, masa depan politik keluarga Shinawatra berada di ujung tanduk.

Sementara itu, parlemen Thailand dijadwalkan memilih perdana menteri baru pada hari ini, Jumat, 5 September 2025. 

Kandidat Pheu Thai, Chaikasem Nitisiri, diprediksi kalah bersaing dengan Anutin Charnvirakul, pemimpin Partai Bhumjaithai. Anutin mendapat dukungan penting dari Partai Rakyat (People’s Party), reinkarnasi dari Partai Move Forward yang dibubarkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya