Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kanan) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Sepekan Capai Rp180 Miliar

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang cukup parah setelah menjadi sasaran massa dalam aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  pada Kamis malam, 4 September 2025 mengungkapkan bahwa akibat perusakan itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 180 miliar. 

"Akibat rangkaian aksi anarkis ini yang pertama kami mendapatkan data dari rekan-rekan Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Fasilitas umum banyak yang rusak, taksiran kerugian sekitar Rp80 miliar. Kemudian kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya, senilai 180 miliar lebih," kata Ade Ary. 


Secara spesifik, fasilitas milik Polda Metro Jaya yang rusak terdiri dari bangunan Mako Polres, Mako Polsek, Pol Subsektor, dan Pospol lalu lintas yang berada di persimpangan atau pinggir jalan.

Tak hanya bangunan, kerusakan juga terjadi pada peralatan hingga kendaraan dinas polisi.

"Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit. Kemudian kendaraan ada 108 unit. Kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan. Inilah kerugiannya," jelas Ade Ary. 

Dari peristiwa ini, polisi telah mengamankan puluhan orang yang diduga dengan sengaja merusak.

"Dari 43 orang, sebanyak 38 orang ditahan. Kemudian satu statusnya adalah DPO. Kemudian satu tersangka itu dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Siber, karena diduga melakukan tindak pidana dengan dasar lapor laporan polisi yang ada di Siber dan juga di Direktorat Reskrimum," katanya. 

Ade Ary menambahkan, ada dua tersangka diminta untuk wajib lapor. Kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya