Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kanan) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Sepekan Capai Rp180 Miliar

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang cukup parah setelah menjadi sasaran massa dalam aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  pada Kamis malam, 4 September 2025 mengungkapkan bahwa akibat perusakan itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 180 miliar. 

"Akibat rangkaian aksi anarkis ini yang pertama kami mendapatkan data dari rekan-rekan Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Fasilitas umum banyak yang rusak, taksiran kerugian sekitar Rp80 miliar. Kemudian kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya, senilai 180 miliar lebih," kata Ade Ary. 


Secara spesifik, fasilitas milik Polda Metro Jaya yang rusak terdiri dari bangunan Mako Polres, Mako Polsek, Pol Subsektor, dan Pospol lalu lintas yang berada di persimpangan atau pinggir jalan.

Tak hanya bangunan, kerusakan juga terjadi pada peralatan hingga kendaraan dinas polisi.

"Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit. Kemudian kendaraan ada 108 unit. Kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan. Inilah kerugiannya," jelas Ade Ary. 

Dari peristiwa ini, polisi telah mengamankan puluhan orang yang diduga dengan sengaja merusak.

"Dari 43 orang, sebanyak 38 orang ditahan. Kemudian satu statusnya adalah DPO. Kemudian satu tersangka itu dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Siber, karena diduga melakukan tindak pidana dengan dasar lapor laporan polisi yang ada di Siber dan juga di Direktorat Reskrimum," katanya. 

Ade Ary menambahkan, ada dua tersangka diminta untuk wajib lapor. Kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya