Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kanan) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Sepekan Capai Rp180 Miliar

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang cukup parah setelah menjadi sasaran massa dalam aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  pada Kamis malam, 4 September 2025 mengungkapkan bahwa akibat perusakan itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 180 miliar. 

"Akibat rangkaian aksi anarkis ini yang pertama kami mendapatkan data dari rekan-rekan Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Fasilitas umum banyak yang rusak, taksiran kerugian sekitar Rp80 miliar. Kemudian kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya, senilai 180 miliar lebih," kata Ade Ary. 


Secara spesifik, fasilitas milik Polda Metro Jaya yang rusak terdiri dari bangunan Mako Polres, Mako Polsek, Pol Subsektor, dan Pospol lalu lintas yang berada di persimpangan atau pinggir jalan.

Tak hanya bangunan, kerusakan juga terjadi pada peralatan hingga kendaraan dinas polisi.

"Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit. Kemudian kendaraan ada 108 unit. Kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan. Inilah kerugiannya," jelas Ade Ary. 

Dari peristiwa ini, polisi telah mengamankan puluhan orang yang diduga dengan sengaja merusak.

"Dari 43 orang, sebanyak 38 orang ditahan. Kemudian satu statusnya adalah DPO. Kemudian satu tersangka itu dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Siber, karena diduga melakukan tindak pidana dengan dasar lapor laporan polisi yang ada di Siber dan juga di Direktorat Reskrimum," katanya. 

Ade Ary menambahkan, ada dua tersangka diminta untuk wajib lapor. Kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya