Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Pemerintah Harus Bentuk Tim Pencari Fakta, Bukan Malah Tangkap Aktivis

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta bersifat independen, untuk mengungkapkan peristiwa demo yang berujung kekerasan di beberapa wilayah.

Hal ini disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi adanya korban kematian, penangkapan, sampai dengan pembakaran fasilitas umum, sepanjang aksi demo.

Ia menekankan, tim gabungan pencari fakta ini untuk memastikan agar proses penyelidikan dan juga proses pengungkapan fakta atas berbagai peristiwa demonstrasi yang berujung dengan kekerasan. 


"Entah itu kematian, penangkapan sewenang-wenang, atau pembakaran gedung DPRD, atau penyerangan kantor-kantor kepolisian, termasuk Markas Brimob. Itu bisa dijelaskan dengan lebih adil, bisa dijelaskan dengan lebih objektif," kata Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2025.

Secara nyata, Usman juga menyoroti penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, dan rekan lainnya karena diduga melakukan penghasutan di media sosial sampai menimbulkan aksi-aksi anarki.

Usman pun meminta agar Delpedro dan mereka yang ditangkap segera dibebaskan.

Jangan sampai, ada anggapan bila Polda Metro Jaya menyudutkan kalangan sipil dan aktivis dalam kasus ini.

"Saya kira itu (penangkapan) langkah yang keliru. Langkah yang menyudutkan pihak aktivis seolah-olah menjadi dalang kerusuhan," kata Usman.

"Kepada pemerintah, kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro Marhaen)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 2 September 2025.

Usai ditangkap, Delpedro langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Ade Ary.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya