Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Pemerintah Harus Bentuk Tim Pencari Fakta, Bukan Malah Tangkap Aktivis

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta bersifat independen, untuk mengungkapkan peristiwa demo yang berujung kekerasan di beberapa wilayah.

Hal ini disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi adanya korban kematian, penangkapan, sampai dengan pembakaran fasilitas umum, sepanjang aksi demo.

Ia menekankan, tim gabungan pencari fakta ini untuk memastikan agar proses penyelidikan dan juga proses pengungkapan fakta atas berbagai peristiwa demonstrasi yang berujung dengan kekerasan. 


"Entah itu kematian, penangkapan sewenang-wenang, atau pembakaran gedung DPRD, atau penyerangan kantor-kantor kepolisian, termasuk Markas Brimob. Itu bisa dijelaskan dengan lebih adil, bisa dijelaskan dengan lebih objektif," kata Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2025.

Secara nyata, Usman juga menyoroti penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, dan rekan lainnya karena diduga melakukan penghasutan di media sosial sampai menimbulkan aksi-aksi anarki.

Usman pun meminta agar Delpedro dan mereka yang ditangkap segera dibebaskan.

Jangan sampai, ada anggapan bila Polda Metro Jaya menyudutkan kalangan sipil dan aktivis dalam kasus ini.

"Saya kira itu (penangkapan) langkah yang keliru. Langkah yang menyudutkan pihak aktivis seolah-olah menjadi dalang kerusuhan," kata Usman.

"Kepada pemerintah, kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro Marhaen)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 2 September 2025.

Usai ditangkap, Delpedro langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Ade Ary.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya