Berita

Pemimpin Partai Bhumjaithai, Anutin Charnvirakul, tiba di gedung parlemen pada Kamis, 4 September 2025 (Foto: Bangkok Post)

Dunia

DPR Thailand Gelar Pemilihan Perdana Menteri

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Thailand dijadwalkan menggelar pemilihan perdana menteri baru pada Jumat, 5 September 2025, waktu setempat. 

Persaingan diperkirakan akan ketat dengan dua kandidat utama, Anutin Charnvirakul dari Partai Bhumjaithai (BJT) dan Chaikasem Nitisiri dari Partai Pheu Thai.

Anutin, pemimpin Bhumjaithai, hampir dipastikan akan terpilih setelah mendapatkan dukungan dari Partai Rakyat (PP) yang sebelumnya berada di kubu oposisi. 


Ia berencana membentuk pemerintahan minoritas dan kabarnya Bhumjaithai akan kembali memegang kendali atas Kementerian Dalam Negeri. 

Partai ini juga diperkirakan akan mendapat sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian Perhubungan yang kemungkinan dipimpin Phiphat Ratchakitprakarn, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Riset, dan Inovasi yang diperkirakan dipegang Chaichanok Chidchob, serta Kantor Perdana Menteri yang kemungkinan ditempati Paradorn Prissanananthakul.

Sementara itu, Partai Klatham diperkirakan akan mempertahankan kendali atas Kementerian Pertanian dan Koperasi serta Kementerian Pendidikan, dan berpeluang mendapatkan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia. 

Partai Persatuan Bangsa Thailand, yang dipimpin Suchart Chomklin, kemungkinan akan memegang Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Adapun jabatan penting lainnya, seperti Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Luar Negeri, diperkirakan akan diberikan kepada pihak luar atau kalangan profesional.

Di sisi lain, Chaikasem Nitisiri dari Pheu Thai menegaskan bahwa partainya telah menyetujui semua persyaratan yang diajukan Partai Rakyat (PP).

Chaikasem bahkan berjanji, jika terpilih, ia akan segera membubarkan parlemen dan menggelar pemilu baru tanpa menunggu empat bulan. 

“Ini janji kepada rakyat dan semua anggota parlemen. Jika saya menjadi perdana menteri, kami akan menghormati perjanjian ini tanpa perubahan,” kata Chaikasem, dikutip dari Bangkok Post.

Namun, Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin PP, menegaskan bahwa partainya solid mendukung Anutin dan membantah adanya perpecahan internal atau rencana pemungutan suara bebas. 

Ia juga menilai tawaran Pheu Thai untuk segera membubarkan parlemen hanyalah strategi politik dan meragukan ketulusan mereka dalam negosiasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya