Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Foto: Humas Kemenko Polkam)

Politik

Menko Polkam: Suara Rakyat Bagian dari Demokrasi

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengutip omongan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pemerintah selalu menghargai setiap kritik, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai dirangkum usai aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

“Seperti yang telah disampaikan bapak presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” tutur BG akrab disapa dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Dari sini, BG sapaan akrab Menko Budi memastikan bahwa pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. 


"Baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala BIN ini mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum. 

“Aparat di lapangan juga terus kami himbau agar mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan melakukan tindakan tegas yang terukur,” pungkasnya.

Ramai sebelumnya sebuah unggahan di media sosial berisi '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'.

Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam. Dengan Pertama adalah '17+8 Tuntutan Rakyat' dan '17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu'-'8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun. Berikut isi lengkapnya;
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Delapan tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya