Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis malam, 4 September 2025. (Foto: BMI Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Dituntut Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah didorong membentuk tim investigasi terkait dugaan makar yang terjadi bersamaan dengan aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir.

Hal itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis malam, 4 September 2025. 

“Kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” ucap Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap.


Pasalnya, ia menyebut adanya tuduhan makar itu sangat mencederai gerakan mahasiswa yang ia bangun sebagai corong masyarakat.
 
“Ini memang dirasa mencederai dan juga merugikan psikologi kami. Artinya makar ini saya dengan tegas (menyatakan) bahwa tidak akan ada tindakan makar jika memang seluruh demonstran ini dianalisis benar-benar orang yang membenarkan keadilan atau memang orang lain yang ingin rusuh,” jelasnya. 

“Kalau dari BEM SI tentu tidak makar, artinya BEM SI ingin menyeluruhkan rakyat, suara rakyat dan suara mahasiswa dan tidak ada usaha-usaha makar seperti itu,” tambahnya menegaskan.

Selain pembentukan tim investigasi terkait makar, BEM SI Kerakyatan juga mendorong agar pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Koalisi sipil sebelumnya merumuskan 17+8 tuntutan merespons aksi unjuk rasa sepekan terakhir, melalui '17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati'.

Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September 2025. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya, dan berikut daftarnya:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Delapan tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya