Berita

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat mengumumkan hasil penggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis, 4 September 2025. (Foto: RMOLLampung/Ahmad Amri)

Hukum

Kejati Lampung Sita Barang Senilai Rp38,5 Miliar dari Rumah Arinal Djunaidi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah barang berharga disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rabu, 3 September 2025. Tak main-main, nilai barang-barang yang disita mencapai lebih dari Rp38,5 miliar.

Lebih rinci, Kejati Lampung menyita 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000 dari rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung.

Barang lain yang disita adalah uang tunai Rupiah dan mata uang asing senilai Rp1.356.131.000, deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000.


"Sehingga totalnya Rp38.588.545.675," kata Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat konferensi persi di Lampung, Kamis, 4 September 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung.

Arinal sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung sejak tiba di Kejati pada pukul 11.00 WIB.

"Jadi ARD (Arinal) ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," jelas Armen Wijaya saat disinggung kapasitas Arinal dalam kasus dimaksud.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya