Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Ekonom Desak Srimul Dipecat Imbas Kinerja Jeblok

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2025 dinilai semakin memburuk dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, Sri Mulyani selayaknya dicopot dari jabatannya karena gagal menjaga penerimaan negara, belanja pendidikan, hingga defisit fiskal.

“Kalau kita lihat di tahun 2025, penyerapan penerimaan negara dan penyerapan anggaran itu sama-sama jeblok. Pertumbuhan penerimaan negara lebih rendah dibandingkan tahun 2022, 2023, maupun 2024. Begitu juga dengan pajak yang hingga Mei masih minus,” kata Huda dalam konferensi pers pada Kamis 4 September 2025.


Huda menjelaskan, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2025 hanya mencapai 31,21 persen. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa tembus 38 persen pada periode yang sama, bahkan tahun 2022 sempat mencapai 48 persen. 

“Realisasi belanja yang mengalami penurunan, ada efisiensi di sini ya. Ini menunjukkan bahwa kinerja dari Sri Mulyani itu tahun ini jelek. Padahal kalau kita lihat, di tahun depan pajak itu penerimaan pepajakan itu naik 13 persen,” kata Huda.

Kondisi ini disebut sebagai dampak dari hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan, hingga aplikasi pajak yang belum maksimal.

“Ini kenapa terjadi? Ada masalah Coretax di sini. Ada masalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Nah ini yang menyebabkan pertumbuhan pajak sampai Mei (2025) itu masih minus,” kata Huda.

Selain penerimaan negara, Huda juga menyoroti masalah pengalokasian anggaran pendidikan. Menurutnya, klaim pemerintah bahwa anggaran pendidikan naik 9,8 persen pada 2026 menjadi Rp757,8 triliun tidak sepenuhnya benar. 

Pasalnya, sekitar Rp223,6 triliun atau 30 persen dari pos anggaran pendidikan itu dialokasikan untuk program MBG yang justru melanggar Undang-Undang Sisdiknas.

“Kalau dihitung tanpa MBG, anggaran pendidikan justru turun menjadi Rp534,2 triliun, atau kurang dari 20 persen dari total belanja negara. Ini perampokan dana pendidikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani,” ujar Huda.

Ia juga memperingatkan bahaya defisit APBN yang berpotensi melebar pada 2026. Dengan penerimaan negara yang terus melemah, dividen BUMN yang dialihkan ke Danantara, beban utang semakin berat, sementara belanja negara terus membengkak.

“Artinya, untuk bayar utang kita harus berutang lagi. Itu membuat fiskal kita tidak sustain. Inilah kinerja buruk yang harus jadi alasan kuat Sri Mulyani harus dievaluasi bahkan diicopot dari kursi Menteri Keuangan,” pungkas Huda.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya