Berita

Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

AHY: Kerusakan Akibat Demo di 10 Provinsi Tembus Rp950 Miliar

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mencatat total kerusakan akibat aksi demonstrasi yang meluas di berbagai daerah Indonesia mencapai hampir satu triliun rupiah. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut nilai kerusakan tersebut sudah diidentifikasi dan akan segera ditangani.

“Kurang lebih masih sama ya, sekitar Rp950 miliar,” kata AHY kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.


AHY menjelaskan, hasil inventarisasi menunjukkan kerusakan terjadi di 10 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Kerusakan paling parah ditemukan di Jakarta, Makassar, Bandung, Surabaya, dan Solo.

“Kerusakan-kerusakan tersebut terjadi di 10 provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan kurang lebih ya, ini bisa fluktuatif dan terus dihitung secara lebih detail lagi kurang lebih 900 sampai 950 miliar rupiah total atau nilai kerusakan yang harus bisa segera kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Menurut AHY, jenis kerusakan yang paling banyak ditemukan meliputi gedung-gedung pemerintahan, kantor DPRD, hingga fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) yang rusak maupun terbakar.

AHY menegaskan, seluruh biaya pemulihan infrastruktur yang rusak akibat kerusuhan tersebut akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN yang dialokasikan lewat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Ya, itu yang dihitung dari pusat, dari Kementerian PU. Kan ada biasanya anggaran untuk kedaruratan, ya dari situ cost-nya,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya