Berita

YouTuber Jovial Da Lopez dan Andovi Da Lopez kembali demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Artis Kini Jadi Corong Perlawanan

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, lahirlah sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan ini terbagi dalam dua bagian, yakni 17 tuntutan rakyat dalam 1 Minggu serta 8 tuntutan rakyat dalam 1 Tahun. Daftar ini kemudian ramai dibicarakan, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga di media sosial.

Media sosial Instagram, TikTok, hingga X belakangan dipenuhi unggahan publik figur yang biasanya hanya bicara soal film, musik, atau gaya hidup. Kini, wajah-wajah artis, influencer, hingga content creator berubah serius. 


Mereka mengunggah poster, tagar, dan pernyataan dukungan terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat, sebuah gerakan yang lahir dari rangkaian demonstrasi besar sejak akhir Agustus lalu. Fenomena ini pun menandai babak baru keterlibatan kalangan hiburan dalam isu politik tanah air.

Fenomena ini turut diamati pengamat politik, Adi Prayitno. Menurutnya, keterlibatan para pekerja seni dalam menyuarakan aspirasi rakyat adalah hal yang baru dan patut dicermati. 
“Bagi saya ini adalah sebagai salah satu fenomena yang cukup menarik karena pekerja seni, influencer ataupun content creator termasuk juga public figure dari kalangan artis yang menyerukan bagaimana pentingnya terkait tuntutan rakyat 17+8 ini,” ujar Adi, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai keterlibatan artis dalam isu politik menandai pergeseran signifikan. Para artis pun kini menjadi corong perlawanan.
 
Pasalnya jika ditarik ke belakang, rata-rata kalangan yang suka memprotes keras ataupun menyampaikan aspirasi secara kritis berasal dari kelompok aktivis, gerakan civil society dan ormas. 

"Tapi belakangan ini memasuki tahun 2025 saya kira begitu banyak publik figur yang memiliki pandangan yang saya kira bersamaan dan beririsan dengan tuntutan rakyat 17+8 ini,” jelasnya.

Adi menekankan, para public figure yang selama ini lebih dikenal di dunia hiburan kini mulai tampil kritis, bahkan menjadi representasi kepentingan rakyat.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, yang terpenting dari fenomena ini adalah tujuan yang diusung yaitu memberi masukan konstruktif bagi bangsa.

“Yang paling penting tujuannya adalah bagaimana memberikan masukan dan feedback yang konstruktif supaya bangsa ini kembali menjadi bangsa yang hebat menjadi bangsa yang top tentu untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” pungkas Adi.

Adapun tuntutan 17+8 ini disuarakan oleh para individu dan gabungan kelompok masyarakat sipil yakni:

Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas untuk DPR

3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

Tugas untuk Ketua Umum partai politik
6. Para Ketua Umum partai politik harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI
12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.

Kemudian, Presiden Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

Tuntutan itu antara lain:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya