Berita

Fasilitas umum yang terdampak aksi demonstrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Fasilitas Umum dan Gedung Rusak Akibat Demo Ditanggung Asuransi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sejumlah fasilitas umum dan gedung pemerintah yang rusak akibat aksi demonstrasi ricuh beberapa waktu lalu kini dalam proses penggantian melalui skema asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan beberapa aset negara yang sudah teridentifikasi, di antaranya Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR-DPR, serta Gedung DJKN Kanwil Jakarta.

“Dari hasil koordinasi dan identifikasi fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, itu terdapat beberapa yang sudah dalam proses penggantian,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 September 2025.


Ogi menjelaskan, seluruh aset tersebut masuk dalam jaminan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Namun kerusakan tidak hanya dialami fasilitas negara. 

Sejumlah gedung milik pemerintah daerah maupun pihak swasta juga terdampak, mulai dari Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Gedung Negara Grahadi Surabaya, hingga tiga pos polisi di kawasan Slipi, Salemba Gunung Sari, serta sebuah hotel di Bandung.

Kerugian pada aset non-pemerintah sebagian besar ditanggung perusahaan asuransi swasta. 

Menurut Ogi, hal ini menjadi bukti pentingnya skema perlindungan asuransi, baik untuk aset negara maupun swasta yang rawan terkena dampak aksi massa.

OJK menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan aset publik maupun swasta. Sebab, hingga kini belum semua barang milik negara di tingkat pusat dan daerah masuk dalam jaminan KABMN.

“Kejadian kerusuhan menegaskan bahwa risiko kerusakan akibat aksi massa tidak bisa dianggap sepele," kata Ogi.

"Dalam momentum ini, asuransi tambahan risiko huru hara atau yang dikenal dengan RSMDCC atau Riot Strike Malicious Damage dan Civil Commotion terbukti sangat penting, apabila perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya