Berita

Fasilitas umum yang terdampak aksi demonstrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Fasilitas Umum dan Gedung Rusak Akibat Demo Ditanggung Asuransi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sejumlah fasilitas umum dan gedung pemerintah yang rusak akibat aksi demonstrasi ricuh beberapa waktu lalu kini dalam proses penggantian melalui skema asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan beberapa aset negara yang sudah teridentifikasi, di antaranya Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR-DPR, serta Gedung DJKN Kanwil Jakarta.

“Dari hasil koordinasi dan identifikasi fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, itu terdapat beberapa yang sudah dalam proses penggantian,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 September 2025.


Ogi menjelaskan, seluruh aset tersebut masuk dalam jaminan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Namun kerusakan tidak hanya dialami fasilitas negara. 

Sejumlah gedung milik pemerintah daerah maupun pihak swasta juga terdampak, mulai dari Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Gedung Negara Grahadi Surabaya, hingga tiga pos polisi di kawasan Slipi, Salemba Gunung Sari, serta sebuah hotel di Bandung.

Kerugian pada aset non-pemerintah sebagian besar ditanggung perusahaan asuransi swasta. 

Menurut Ogi, hal ini menjadi bukti pentingnya skema perlindungan asuransi, baik untuk aset negara maupun swasta yang rawan terkena dampak aksi massa.

OJK menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan aset publik maupun swasta. Sebab, hingga kini belum semua barang milik negara di tingkat pusat dan daerah masuk dalam jaminan KABMN.

“Kejadian kerusuhan menegaskan bahwa risiko kerusakan akibat aksi massa tidak bisa dianggap sepele," kata Ogi.

"Dalam momentum ini, asuransi tambahan risiko huru hara atau yang dikenal dengan RSMDCC atau Riot Strike Malicious Damage dan Civil Commotion terbukti sangat penting, apabila perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya