Berita

Fasilitas umum yang terdampak aksi demonstrasi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Fasilitas Umum dan Gedung Rusak Akibat Demo Ditanggung Asuransi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sejumlah fasilitas umum dan gedung pemerintah yang rusak akibat aksi demonstrasi ricuh beberapa waktu lalu kini dalam proses penggantian melalui skema asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan beberapa aset negara yang sudah teridentifikasi, di antaranya Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR-DPR, serta Gedung DJKN Kanwil Jakarta.

“Dari hasil koordinasi dan identifikasi fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, itu terdapat beberapa yang sudah dalam proses penggantian,” ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 September 2025.


Ogi menjelaskan, seluruh aset tersebut masuk dalam jaminan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Namun kerusakan tidak hanya dialami fasilitas negara. 

Sejumlah gedung milik pemerintah daerah maupun pihak swasta juga terdampak, mulai dari Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Gedung Negara Grahadi Surabaya, hingga tiga pos polisi di kawasan Slipi, Salemba Gunung Sari, serta sebuah hotel di Bandung.

Kerugian pada aset non-pemerintah sebagian besar ditanggung perusahaan asuransi swasta. 

Menurut Ogi, hal ini menjadi bukti pentingnya skema perlindungan asuransi, baik untuk aset negara maupun swasta yang rawan terkena dampak aksi massa.

OJK menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan aset publik maupun swasta. Sebab, hingga kini belum semua barang milik negara di tingkat pusat dan daerah masuk dalam jaminan KABMN.

“Kejadian kerusuhan menegaskan bahwa risiko kerusakan akibat aksi massa tidak bisa dianggap sepele," kata Ogi.

"Dalam momentum ini, asuransi tambahan risiko huru hara atau yang dikenal dengan RSMDCC atau Riot Strike Malicious Damage dan Civil Commotion terbukti sangat penting, apabila perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya