Berita

(Kedua dari Kiri) Nurofiq, Islamic Organization Partnership Prudential Syariah; (Ketiga dari Kiri) Dr. Amirsyah Tambunan, M.ag, Ketua MPW Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah(Foto: Prudential Syariah)

Bisnis

Perempuan Harus Punya Bekal Literasi dan Akses Keuangan Berbasis Syariah

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peran perempuan sebagai penggerak ekonomi bangsa tak bisa dipandang sebelah mata. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2024) menunjukkan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen. 

Dari jumlah itu, lebih dari 64 persen dikelola oleh perempuan, yang artinya sekitar 41 juta pelaku usaha perempuan telah berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi nasional. 

Namun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025 mengungkap masih adanya kesenjangan: literasi keuangan perempuan (65,58 persen) lebih rendah dibanding laki-laki (67,32 persen). 


Kondisi serupa terlihat pada inklusi keuangan syariah yang baru mencapai 43,42 persen untuk literasi dan 13,41 persen untuk inklusi, jauh di bawah keuangan konvensional.

Prudential Syariah bersama Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) terus berupaya memberikan edukasi terkait keuangan syariah yang kali ini dikhususkan untuk para perempuan.  

Melalui program edukasi bertajuk “Perencanaan Keuangan Keluarga Berbasis Syariah: Solusi Proteksi dan Investasi untuk Masa Depan Perempuan”, Prudential Syariah menghadirkan edukasi keuangan syariah yang dikemas sesuai dengan kebutuhan perempuan Indonesia masa kini.

Acara yang digelar di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, baru-baru ini diikuti lebih dari 200 peserta muslimah yang tergabung dalam Aisyiyah (organisasi perempuan Muhammadiyah), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah. 

Kemitraan ini menjadi kelanjutan dari kolaborasi strategis Prudential Syariah dengan PP Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, untuk mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Fokus utama kolaborasi ini adalah untuk memberdayakan perempuan agar lebih melek keuangan syariah sekaligus memiliki akses perlindungan finansial yang inklusif.

Nurofiq, Islamic Organization Partnership Prudential Syariah, mengatakan, perempuan, terutama ibu, memiliki peran mulia dalam memajukan perekonomian bangsa yang dimulai dari keluarga. 

"Bersama MPW PP Muhammadiyah, kami ingin memastikan perempuan Indonesia mendapat bekal literasi dan akses keuangan, khususnya berbasis syariah secara memadai. Kami ingin memastikan perempuan Indonesia mendapatkan akses yang setara untuk berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi syariah nasional,” ujar Nurofiq dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 4 September 2025.

Menurut Nurofq, dengan serangkaian langkah ini, Prudential Syariah berharap dapat menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia melalui solusi asuransi syariah yang inklusif. 

"Lebih jauh, inisiatif ini diharapkan mampu menjadikan perempuan sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya