Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

Platform Belanja Daring Shein Didenda Rp2,7 Triliun karena Pelanggaran Data

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform belanja daring Shein dijatuhi denda sebesar 150 juta Euro  atau sekitar Rp2,7 triliun oleh otoritas perlindungan data Prancis karena dianggap menggunakan cookie secara tidak tepat.

Dalam pernyataannya, Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL), menyatakan bahwa situs Shein di Prancis mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan penuh. Meskipun pengguna memilih untuk menolak cookie, sebagian file pelacak masih tetap digunakan.

"Ketika pengguna menjelajah situs Shein Prancis memilih keluar dari cookie, file kecil yang memungkinkan situs web dan pengiklan mengidentifikasi pengguna individu dan melacak kebiasaan penjelajahan mereka, beberapa file masih ditemukan digunakan oleh situs tersebut," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis 4 September 2025.


Menurut aturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), setiap situs web wajib meminta izin pengguna sebelum menempatkan cookie atau melacak aktivitas online mereka.

Menanggapi keputusan tersebut, Shein menyatakan tidak setuju dan berencana mengajukan banding. Pihak perusahaan menilai denda tersebut terlalu besar dan menyebut telah mengambil langkah korektif serta bekerja sama penuh dengan CNIL sejak Agustus 2023.


"Kami menganggap denda tersebut sangat tidak proporsional, mengingat sifat masalah yang dituduhkan, kepatuhan penuh kami saat ini, dan tindakan korektif proaktif yang telah kami ambil," kata peritel mode tersebut dalam sebuah pernyataan.

Shein, yang didirikan di Tiongkok dan berkantor pusat di Singapura, bahkan menuding bahwa besarnya denda ini bermotif politik dan bukan murni penegakan hukum.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya