Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

Platform Belanja Daring Shein Didenda Rp2,7 Triliun karena Pelanggaran Data

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform belanja daring Shein dijatuhi denda sebesar 150 juta Euro  atau sekitar Rp2,7 triliun oleh otoritas perlindungan data Prancis karena dianggap menggunakan cookie secara tidak tepat.

Dalam pernyataannya, Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL), menyatakan bahwa situs Shein di Prancis mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan penuh. Meskipun pengguna memilih untuk menolak cookie, sebagian file pelacak masih tetap digunakan.

"Ketika pengguna menjelajah situs Shein Prancis memilih keluar dari cookie, file kecil yang memungkinkan situs web dan pengiklan mengidentifikasi pengguna individu dan melacak kebiasaan penjelajahan mereka, beberapa file masih ditemukan digunakan oleh situs tersebut," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis 4 September 2025.


Menurut aturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), setiap situs web wajib meminta izin pengguna sebelum menempatkan cookie atau melacak aktivitas online mereka.

Menanggapi keputusan tersebut, Shein menyatakan tidak setuju dan berencana mengajukan banding. Pihak perusahaan menilai denda tersebut terlalu besar dan menyebut telah mengambil langkah korektif serta bekerja sama penuh dengan CNIL sejak Agustus 2023.


"Kami menganggap denda tersebut sangat tidak proporsional, mengingat sifat masalah yang dituduhkan, kepatuhan penuh kami saat ini, dan tindakan korektif proaktif yang telah kami ambil," kata peritel mode tersebut dalam sebuah pernyataan.

Shein, yang didirikan di Tiongkok dan berkantor pusat di Singapura, bahkan menuding bahwa besarnya denda ini bermotif politik dan bukan murni penegakan hukum.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya