Berita

Fraksi Gerindra DPR menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai 17, Gedung Nusantara I DPR RI. (Foto: Dokumemtasi Fraksi Gerindra DPR)

Politik

Fraksi Gerindra Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sangat penting penguatan perlindungan konsumen dan hak paten sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat membuka dan menjadi keynote speaker Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik” di Ruang Rapat Lantai 17, Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu 3 September 2025.

“Paten merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia perlindungan konsumen, maupun perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang berperan besar dalam mendorong inovasi dan kemajuan teknologi,” kata Andre dikutip dari laman Fraksi Gerindra DPR RI, Kamis 4 September 2025.


Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa pemerintah pada tahun 2024 telah melakukan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. 

Revisi tersebut, katanya, bertujuan menyesuaikan regulasi dengan standar internasional serta kebutuhan industri nasional. Beberapa perubahan penting mencakup penyederhanaan prosedur pendaftaran paten, peningkatan efisiensi pemeriksaan permohonan, dan pengaturan lebih tegas mengenai lisensi wajib.

Andre berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperkuat sistem hak paten di Indonesia.

“Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara inovatif dan berdaya saing di kancah global serta memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Andre.

Selain itu, Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen Komisi VI DPR RI, Khlimi, menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah berlaku lebih dari dua dekade. Namun, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah banyak mengubah perilaku konsumen maupun dinamika pasar," kata Khlimi.

Khilmi juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terkait hak-haknya sebagai konsumen. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak konsumen enggan atau ragu melaporkan pelanggaran maupun ketidakadilan yang mereka alami.

“Kesadaran publik perlu terus ditingkatkan agar UU Perlindungan Konsumen dapat berjalan secara optimal. Tanpa itu, masyarakat cenderung memilih diam karena takut justru akan mengalami kerugian lebih besar jika melaporkan,” kata Khlimi.

FGD ini menghadirkan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, Muhammad Mufti Mubarak; Penemu dan Perancang Alat Smart Endoscopy THT berbasis AI, Prof Hansu Kadriyan; dn Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emilia.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya