Berita

Lobi Gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 4 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sopir Mobil Rantis Brimob Pelindas Affan Jalani Sidang Etik

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap anggota Brimob bernama Bripka Rohmat di Gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 4 September 2025.

Bripka Rohmat merupakan sopir mobil rantis baracuda Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas.

Sidang ini digelar setelah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IVb Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu kemarin, 3 September 2025.


“Hari ini sidang kode etik yang rencananya menyidangkan satu orang sopir yang membawa mobil rantis. Harapan kami adalah dapat didalami mengapa mobil meninggalkan rombongan, sampai ke titik peristiwa, dan tetap melaju hingga ke markas,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam kepada wartawan.

Menurut Anam, sidang hari ini juga akan disaksikan oleh enam saksi yang hadir. Kehadiran saksi bertujuan untuk memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa.

Hingga siang ini, persidangan masih berlangsung secara tertutup.

Setelah Bripka Rohmat, Mabes Polri juga akan menyidangkan lima anggota Brimob lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Adapun ketujuh anggota Brimob ini melindas korban Affan Kurniawan hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya