Berita

Lobi Gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 4 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sopir Mobil Rantis Brimob Pelindas Affan Jalani Sidang Etik

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap anggota Brimob bernama Bripka Rohmat di Gedung TNCC Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 4 September 2025.

Bripka Rohmat merupakan sopir mobil rantis baracuda Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas.

Sidang ini digelar setelah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IVb Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu kemarin, 3 September 2025.


“Hari ini sidang kode etik yang rencananya menyidangkan satu orang sopir yang membawa mobil rantis. Harapan kami adalah dapat didalami mengapa mobil meninggalkan rombongan, sampai ke titik peristiwa, dan tetap melaju hingga ke markas,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam kepada wartawan.

Menurut Anam, sidang hari ini juga akan disaksikan oleh enam saksi yang hadir. Kehadiran saksi bertujuan untuk memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa.

Hingga siang ini, persidangan masih berlangsung secara tertutup.

Setelah Bripka Rohmat, Mabes Polri juga akan menyidangkan lima anggota Brimob lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Adapun ketujuh anggota Brimob ini melindas korban Affan Kurniawan hingga tewas saat memukul mundur massa aksi di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya