Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: Reuters)

Dunia

Prancis Desak AS Batalkan Larangan Visa untuk Pejabat Palestina

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Amerika Serikat untuk meninjau ulang keputusannya menolak pemberian visa bagi para pejabat Palestina yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB di New York.

Dalam sebuah pernyataan di X, Macron menilai langkah Washington tersebut tidak dapat diterima.

“Kami menyerukan agar kebijakan ini dibatalkan dan perwakilan Palestina dijamin hadir sesuai dengan Host Country Agreement,” tulis Macron, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 4 September 2025.


Macron menyampaikan komentar itu setelah melakukan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. 

Keduanya dijadwalkan memimpin Konferensi Solusi Dua Negara di New York pada 22 September mendatang.

“Tujuan kami jelas: menggalang dukungan internasional seluas mungkin untuk Solusi Dua Negar, satu-satunya jalan untuk memenuhi aspirasi sah bangsa Israel dan Palestina,” tegas Macron.

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak akan terhenti oleh agresi militer Israel, upaya aneksasi wilayah, maupun pengusiran paksa penduduk Palestina.

“Tidak ada ofensif, upaya aneksasi, atau pemindahan paksa populasi yang akan menggagalkan momentum yang telah kami bangun bersama Putra Mahkota, momentum yang telah didukung banyak mitra internasional,” kata dia. 

Pemerintah AS pekan lalu mengumumkan bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas beserta sejumlah pejabat tidak akan diizinkan memasuki wilayahnya. 

Keputusan itu muncul di tengah rencana sejumlah sekutu Amerika, termasuk Belgia, untuk secara resmi mengakui negara Palestina di forum PBB.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya