Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: Reuters)

Dunia

Prancis Desak AS Batalkan Larangan Visa untuk Pejabat Palestina

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Amerika Serikat untuk meninjau ulang keputusannya menolak pemberian visa bagi para pejabat Palestina yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB di New York.

Dalam sebuah pernyataan di X, Macron menilai langkah Washington tersebut tidak dapat diterima.

“Kami menyerukan agar kebijakan ini dibatalkan dan perwakilan Palestina dijamin hadir sesuai dengan Host Country Agreement,” tulis Macron, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 4 September 2025.


Macron menyampaikan komentar itu setelah melakukan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. 

Keduanya dijadwalkan memimpin Konferensi Solusi Dua Negara di New York pada 22 September mendatang.

“Tujuan kami jelas: menggalang dukungan internasional seluas mungkin untuk Solusi Dua Negar, satu-satunya jalan untuk memenuhi aspirasi sah bangsa Israel dan Palestina,” tegas Macron.

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak akan terhenti oleh agresi militer Israel, upaya aneksasi wilayah, maupun pengusiran paksa penduduk Palestina.

“Tidak ada ofensif, upaya aneksasi, atau pemindahan paksa populasi yang akan menggagalkan momentum yang telah kami bangun bersama Putra Mahkota, momentum yang telah didukung banyak mitra internasional,” kata dia. 

Pemerintah AS pekan lalu mengumumkan bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas beserta sejumlah pejabat tidak akan diizinkan memasuki wilayahnya. 

Keputusan itu muncul di tengah rencana sejumlah sekutu Amerika, termasuk Belgia, untuk secara resmi mengakui negara Palestina di forum PBB.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya