Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza. (Foto: Humas PKS)

Politik

PKS Dorong Kajian Serius Pajak Kekayaan untuk Atasi Ketimpangan Sosial

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan mengenai pemberlakuan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) layak untuk diangkat dan dikaji serius implementasinya di Indonesia.

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menegaskan urgensi wacana ini tidak terlepas dari masih rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (Tax Ratio). 

Pada tahun 2024, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,08 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. 


“Meskipun penerimaan pajak secara nominal naik, namun pertumbuhan penerimaan perpajakan tidak melebihi pertumbuhan PDB nominal. Akibatnya tax ratio justru turun,” jelas Handi lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, 4 September 2025.

Selain itu, Handi menyoroti persoalan ketimpangan kekayaan yang semakin melebar. Berdasarkan World Inequality Report 2022, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 30 persen kekayaan nasional, sedangkan 50 persen kelompok termiskin hanya menikmati lima persen. 

Data Forbes 2022 juga menunjukkan, saat pandemi rakyat banyak mengalami kesulitan, kekayaan rata-rata 100 orang terkaya justru semakin meningkat. Sementara itu, studi Celios 2024 menemukan kekayaan 50 hartawan terkaya setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia.

“Fenomena ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan distribusi. Karena itu, pajak kekayaan menjadi instrumen yang patut dipertimbangkan untuk mempersempit ketimpangan,” tegas Handi.

Isu ini bukan hanya menjadi perdebatan nasional, tetapi juga mendapat perhatian internasional. 

Forum G20 sejak tahun lalu telah membahas mekanisme perpajakan baru yang menyasar kalangan super kaya. Beberapa negara Eropa bahkan telah menerapkan pajak kekayaan dengan dukungan kesadaran publik yang tinggi terkait kesenjangan pendapatan dan penghindaran pajak.

Di Indonesia, wacana pengenaan pajak kekayaan juga sempat mencuat ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih pada 2024. Presiden menegaskan rencana mengoptimalkan penerimaan pajak dari kalangan crazy rich sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah.

Namun demikian, Handi menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus melalui kajian mendalam sesuai dengan kondisi ekonomi nasional. 

“Perlu ada penyesuaian, termasuk pengawasan pajak yang lebih ketat berbasis teknologi, kerja sama antar-lembaga, ketentuan jelas mengenai objek pajak kekayaan, serta reformasi tarif PPh bagi mereka yang berpenghasilan tinggi,” ujarnya.

PKS, lanjut Handi, berharap Pemerintah benar-benar serius mendalami kebijakan ini dengan menyusun tahapan persiapan yang matang. 

“Bagi PKS, prinsip redistribusi pendapatan yang adil menjadi pijakan utama dalam kebijakan pajak. Tujuannya agar ketimpangan sosial dan ekonomi bisa dikurangi. Di satu sisi penerimaan negara meningkat, di sisi lain rakyat bisa merasakan fasilitas publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkas Handi Risza.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya