Berita

Rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

DPR Dalam Pengawasan Rakyat

OLEH: TONY ROSYID*
KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 11:50 WIB

JAKARTA rusuh! Solo, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan dan sejumlah kota lainnya rusuh. Pemicunya? Anggaran sewa rumah untuk anggota DPR ugal-ugalan. Ini baru salah satunya.

Rakyat kecewa, lalu protes. Anggota DPR merespons protes rakyat dengan narasi negatif. Cenderung meremehkan dan merendahkan. Pakai bahasa "tolol". Sungguh tidak elok. Sebuah komunikasi yang tidak berkelas. Tak layak jadi pejabat publik.

Rakyat tersinggung, lalu marah. Marahnya orang-orang yang sedang lapar. Sebuah kelaparan struktural. Kelaparan akibat pemerintah yang korup dan tidak mampu mengelola keuangan negara.


Di tengah eskalasi kemarahan rakyat yang membuncah, insiden terjadi. Seorang driver ojol ditabrak mobil barakuda Brimob saat demo. Mati! Namanya Affan Kurniawan.

Kematian Affan Kurniawan memicu eskalasi kemarahan rakyat makin meningkat. Demo yang semula tenang, jadi rusuh. Dalam waktu sekejab, kerusuhan menular ke berbagai kota. Hampir semua kota di Indonesia.

Dalam waktu dua hari, sejumlah pos polisi dan kantor DPRD dibakar. Rakyat melampiaskan kemarahannya kepada dua institusi: polisi dan DPR.

Rumah empat anggota DPR (Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach) dibobol dan dijarah. Semua isi di dalam rumah, ludes. Rumah Puan Maharani, ketua DPR, hampir juga kebobolan.

Insiden perusakan, pembakaran dan penjarahan membuat para pejabat ketakutan. Termasuk para menteri, khususnya anggota DPR. Di jalan raya, plat nomor mobil dinas, mereka copot. Tak ada lagi lalu lalang mobil dengan plat nomor pejabat. Ketahuan massa, bisa dirusak dan dibakar.

Sebagian anggota DPR pindah tempat tinggal. Amankan semua barang berharga. Takut dijarah dan dibakar. Gawat!

Jika demo dan kerusuhan berlanjut, mungkin tak ada rumah anggota DPR yang lepas dari jarahan. Semua rumah para anggota DPR seolah sudah teridentifikasi lokasi dan alamatnya. Beruntung demo dan kerusuhan mereda. Setidaknya untuk beberapa hari terakhir.

Bukankah DPR itu wakil rakyat, kenapa rakyat mengejar dan menjarah rumahnya? Meski wakil rakyat, selama ini DPR dianggap tidak menyuarakan rakyat. Mereka menyuarakan kepentingan diri dan partainya. Masa bodoh dengan nasib dan aspirasi rakyat. Seolah urusan dengan rakyat sudah selesai.

Saat pemilu, mereka sudah beli suara rakyat. Alias money politics. Beli putus. Setelah beli putus, mungkin mereka menganggap urusannya dengan rakyat sudah selesai. Tidak ada lagi kewajiban untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Toh, suaranya sudah dibeli.

Pileg menjadi ajang investasi. Ketika jadi, itulah saatnya para anggota DPR panen hasilnya.

Tiga fungsi DPR tidak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Membuat UU bukan untuk kepentingan rakyat. Budgeting untuk program yang seringkali hanya sedikit untuk rakyat. Lebih banyak untuk bagi-bagi buat anggota dan partai.

Mekanisme penganggaran sudah diatur fee-nya. Setoran ke oknum DPR bisa mencapai 25 persen. Belum setoran saat program berjalan. Setoran pengadaan bisa 25-40 persen. Setoran proyek infrastruktur bisa mencapai 10-20 persen. Ramai-ramai uang negara dibagi-bagi.

Tak ada lagi tugas controlling kepada pemerintah. Cincay. Semua dilakukan di atas meja kompromi. Tahu sama tahu. Yang penting saling pengertian. Payah! Tapi, itulah yang terjadi.

KPK tak punya wilayah otoritas untuk menangani kasus korupsi DPR. DPR punya hak imunitas. Prosedur izin pimpinan menutup jalur KPK menangkap koruptor yang ada di gedung DPR. Gak bisa!

Dalam sistem yang rusak seperti ini, rakyat tak bisa berbuat apa-apa. Kecuali demo. Demo kekecewaan kepada wakilnya di DPR.

Salah bicara memicu kemarahan rakyat yang memang sudah lama marah. Rumah anggora DPR dijarah dan dibakar. Ini dianggap jalan pintas. Prosedur hukum tak berlaku ketika kemarahan massal terakumulasi.

Saat ini, DPR dipantau dan dalam pengawasan. Diawasi narasinya oleh rakyat. Diawasi kinerjanya oleh rakyat. Diawasi tunjangannya oleh rakyat. Juga diawasi korupsinya oleh rakyat.

Hukuman ala preman jalanan memang tak dapat dibenarkan. Tapi, itulah yang terjadi ketika para pejabat, khususnya anggota DPR arogan dengan status dan kuasanya. Mereka lupa kalau setiap saat bisa muncul trigger yang menggerakkan langkah rakyat mengejar mereka.

KPK tak bisa menangkap anggota DPR. Tapi faktanya, rakyat tahu alamat dan bisa masuk ke rumah para anggota DPR. Dari insiden penjarahan, rakyat mulai identifikasi siapa saja wakil rakyat yang korup dan merampok anggaran. Siapa saja wakil rakyat yang nakal dan hanya bekerja jadi makelar.

DPR tak boleh lagi lupa diri. Mesti sadar bahwa mereka adalah wakil rakyat yang sewaktu-waktu akan didatangi rumahnya oleh rakyat.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya