Berita

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi saat aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Dokumentasi KAMMI)

Politik

KAMMI: Gelombang Demonstrasi Puncak Kemarahan Rakyat

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada, Rabu, 3 September 2025.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu di berbagai daerah.

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menegaskan bahwa gelombang demonstrasi ini merupakan puncak amarah rakyat.


“Ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan rakyat yang telah lama terpendam,” kata Jundi kepada wartawan.

Menurut dia, isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama kemarahan publik.

“Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat publik,” tegasnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.

“RUU ini sudah lama dibahas, tetapi terus diulur tanpa alasan yang jelas. Padahal RUU ini menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai korupsi. Jika pemerintah dan DPR serius berantas korupsi tidak ada jalan lain selain segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Arsandi.

PP KAMMI juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain mendesak seluruh Anggota DPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena  serangkaian aksi dipicu oleh sikap dan ucapan yang melukai hati rakyat.

Berikutnya mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Perilaku berjoget atau ucapan yang tidak berempati sangat melukai perasaan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya