Berita

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi saat aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Dokumentasi KAMMI)

Politik

KAMMI: Gelombang Demonstrasi Puncak Kemarahan Rakyat

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada, Rabu, 3 September 2025.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu di berbagai daerah.

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menegaskan bahwa gelombang demonstrasi ini merupakan puncak amarah rakyat.


“Ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan rakyat yang telah lama terpendam,” kata Jundi kepada wartawan.

Menurut dia, isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama kemarahan publik.

“Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat publik,” tegasnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.

“RUU ini sudah lama dibahas, tetapi terus diulur tanpa alasan yang jelas. Padahal RUU ini menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai korupsi. Jika pemerintah dan DPR serius berantas korupsi tidak ada jalan lain selain segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Arsandi.

PP KAMMI juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain mendesak seluruh Anggota DPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena  serangkaian aksi dipicu oleh sikap dan ucapan yang melukai hati rakyat.

Berikutnya mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Perilaku berjoget atau ucapan yang tidak berempati sangat melukai perasaan masyarakat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya