Berita

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi saat aksi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Dokumentasi KAMMI)

Politik

KAMMI: Gelombang Demonstrasi Puncak Kemarahan Rakyat

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada, Rabu, 3 September 2025.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu di berbagai daerah.

Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menegaskan bahwa gelombang demonstrasi ini merupakan puncak amarah rakyat.


“Ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan rakyat yang telah lama terpendam,” kata Jundi kepada wartawan.

Menurut dia, isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama kemarahan publik.

“Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat publik,” tegasnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.

“RUU ini sudah lama dibahas, tetapi terus diulur tanpa alasan yang jelas. Padahal RUU ini menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai korupsi. Jika pemerintah dan DPR serius berantas korupsi tidak ada jalan lain selain segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Arsandi.

PP KAMMI juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain mendesak seluruh Anggota DPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena  serangkaian aksi dipicu oleh sikap dan ucapan yang melukai hati rakyat.

Berikutnya mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Perilaku berjoget atau ucapan yang tidak berempati sangat melukai perasaan masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya