Berita

Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kepala BPKH Dikulik KPK soal Pencairan Biaya Haji 2024

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami fungsi utama Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola keuangan haji yang disetorkan jamaah.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Irwanto selaku Deputi Keuangan BPKH sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025 lalu.

“Saksi didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji di tahun 2024," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.


Fadlul Imansyah menegaskan kehadirannya sebagai bentuk komitmen BPKH dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK, sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

"Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara, tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Fadlul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 September 2025.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa tiga orang saksi lainnya, yakni Firman Muhammad Nur selaku Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata yang juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kushardono selaku staf PT Tisaga Multazam Utama, dan Agus Andriyanto selaku Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya

"Ketiga saksi didalami bagaimana proses mendapatkan kuota tambahan, berapa yang diberangkatkan dari kuota tambahan, berapa fee yang diminta agar mendapatkan kuota tambahan, dan mengapa orang yang baru mendaftar di 2024 bisa berangkat di 2024 (tidak mengikuti nomor urut)," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya