Berita

Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kepala BPKH Dikulik KPK soal Pencairan Biaya Haji 2024

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami fungsi utama Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola keuangan haji yang disetorkan jamaah.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Irwanto selaku Deputi Keuangan BPKH sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025 lalu.

“Saksi didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji di tahun 2024," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.


Fadlul Imansyah menegaskan kehadirannya sebagai bentuk komitmen BPKH dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK, sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

"Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara, tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Fadlul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 September 2025.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa tiga orang saksi lainnya, yakni Firman Muhammad Nur selaku Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata yang juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kushardono selaku staf PT Tisaga Multazam Utama, dan Agus Andriyanto selaku Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya

"Ketiga saksi didalami bagaimana proses mendapatkan kuota tambahan, berapa yang diberangkatkan dari kuota tambahan, berapa fee yang diminta agar mendapatkan kuota tambahan, dan mengapa orang yang baru mendaftar di 2024 bisa berangkat di 2024 (tidak mengikuti nomor urut)," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya