Berita

Presiden Prabowo Subianto memeluk warga Nusa Tenggara Timur. (Foto: Antarafoto)

Politik

Pesan untuk Prabowo, Keberpihakan pada Rakyat Harus Menjadi Pijakan Kebijakan Negara

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 01:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara dalam mengelola kehidupan kebangsaan.

Demikian pesan para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan tertulis yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 3 September 2025.

Para tokoh tersebut yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Franz Magnis-Suseno SJ, Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid.


Lalu Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, A Setyo Wibowo SJ , Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.

Pesan disampaikan mencermati perkembangan situasi dan kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan beberapa hari terakhir, 

Menurut mereka sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo harus menghentikan segala tindak kekerasan dan represif dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Rakyat murka karena menyaksikan sebagian elit penguasa baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta aparat penegak hukum yang tidak sensitif dan berempati kepada beban rakyat yang terus membesar.

"Karenanya Kepala Negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat luas yang hilang," tulis mereka dalam keterangannya.

Selain itu, sebagai gerakan etis dan non-partisan, mereka menambakan agar kepercayaan masyarakat bisa kembali pulih dapat dilakukan dengan memerintahkan  Kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.  

Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.

Lalu menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat public yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan.

Dan terakhir seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program-program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak 
pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang. 

"Memastikan berjalannya prinsip supremasi sipil dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI/Polri yang profesional dan focus pada tugas pokok fungsinya,'' tulis mereka lagi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya