Berita

Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem. (Foto: RMOL)

Politik

Sahroni Belum Goyang dari Kursi Bendum Nasdem

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nasib Ahmad Sahroni sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem masih aman. Partai pimpinan Surya Paloh ini belum mau mengganti Sahroni di kepartaian meski telah dinonaktifkan dari anggota DPR.

"Ya kalau kepengurusan (di partai) kan ini ya (belum dibahas). Yang dimintakan (desakan mundur) soal posisi di DPR," kata Wakil Ketua Umum Nasdem, Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Nasdem memandang, Sahroni dan Nafa Urbach telah melakukan pelanggaran etik.


"Dalam proses ini (Sahroni dan Nafa urbach) bukan terdakwa, lebih kepada (pelanggaran) etik,” ucapnya.

Sanksi Nasdem terhadap Sahroni dan Nafa Urbach dinilai lebih tegas dibanding partai lain yang hanya menonaktifkan anggota DPR berjoget-joget saat sidang tahunan MPR dan pernyataan kontroversial soal tunjangan anggota DPR.

Untuk Sahroni dan Nafa Urbach, Nasdem telah memutuskan nonaktif serta meminta gaji dan tunjangan keduanya tidak diberikan.

"Kami sudah mengambil langkah lebih maju dengan menonaktifkan sekaligus menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara, itu diberhentikan semua,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya