Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (baju putih tengah) usai menerima audiensi Cipayung Plus dan BEM SI di DPR RI, Jakarta, Rabu 3 September 2025 (Foto: RMOL Faisal).

Politik

DPR Segera Rapat Evaluasi Merespons Tuntutan Aksi 17+8

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI memastikan tidak hanya mengakomodir tuntutan mahasiswa, tuntutan demonstran 17+8 pun bakal diakomodir. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan usai audiensi dengan Cipayung Plus dan BEM SI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 September 2025. 

Dasco menyatakan, untuk mengakomodir tuntutan demonstran 17+8 akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat evaluasi bersama para pimpinan fraksi di DPR RI Kamis besok 4 September 2025. 


“DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh, baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR yaitu termasuk dalam 17+8,” tuturnya.

“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” demikian Dasco menambahkan.

Adapun tuntutan 17+8 ini disuarakan oleh para individu dan gabungan kelompok masyarakat sipil yakni:

Tugas Presiden Prabowo Subianto:

1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas untuk DPR
3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

Tugas untuk Ketua Umum partai politik

6. Para Ketua Umum partai politik harus memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Tugas TNI

12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.

Kemudian, Presiden Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. 

Tuntutan itu antara lain:

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya