Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Dugaan Kriminalisasi Dua Karyawan PT WKM Sebaiknya Dihentikan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa dan hakim diminta untuk menghentikan proses hukum dugaan kriminalisasi dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua karyawan tersebut adalah Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang. 

Keduanya saat ini berstatus sebagai terdakwa atas tuduhan melakukan perusakan hutan akibat pemasangan patok di areal tambang nikel di Halmahera Timur sebagaimana laporan Direktur Utama Position Hari Aryanto Dharma Putra.


"Setelah mengamati fakta persidangan yang telah berjalan memang sudah seharusnya kedua karyawan itu dibebaskan dari semua tuntutannya oleh majelis hakim," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Edi menilai, perkara semacam ini sudah banyak terjadi di berbagai kasus hukum di Indonesia. Dalam upaya mendorong terciptanya reformasi di bidang hukum, katanya, dugaan kriminalisasi yang dikaitkan kepada masyarakat umum sudah sepantasnya dihentikan.

"Kami sangat mendorong supaya penegakannya bisa berjalan dan kami selalu mendesak ketika ada persidangan yang terkait dengan isu-isu semacam ini sebaiknya dihentikan dan majelis hakim harus berani memutus bebas," katanya.

Adapun pada persidangan terakhir yang digelar pekan lalu, dalam putusan selanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan serta memutuskan untuk melanjutkan persidangan. 

Eksepsi hukum yang diajukan oleh kuasa hukum dua karyawan WKM ditolak sehingga melanjutkan proses pemeriksaan perkara menuju putusan akhir.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya