Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Dugaan Kriminalisasi Dua Karyawan PT WKM Sebaiknya Dihentikan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa dan hakim diminta untuk menghentikan proses hukum dugaan kriminalisasi dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua karyawan tersebut adalah Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang. 

Keduanya saat ini berstatus sebagai terdakwa atas tuduhan melakukan perusakan hutan akibat pemasangan patok di areal tambang nikel di Halmahera Timur sebagaimana laporan Direktur Utama Position Hari Aryanto Dharma Putra.


"Setelah mengamati fakta persidangan yang telah berjalan memang sudah seharusnya kedua karyawan itu dibebaskan dari semua tuntutannya oleh majelis hakim," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Edi menilai, perkara semacam ini sudah banyak terjadi di berbagai kasus hukum di Indonesia. Dalam upaya mendorong terciptanya reformasi di bidang hukum, katanya, dugaan kriminalisasi yang dikaitkan kepada masyarakat umum sudah sepantasnya dihentikan.

"Kami sangat mendorong supaya penegakannya bisa berjalan dan kami selalu mendesak ketika ada persidangan yang terkait dengan isu-isu semacam ini sebaiknya dihentikan dan majelis hakim harus berani memutus bebas," katanya.

Adapun pada persidangan terakhir yang digelar pekan lalu, dalam putusan selanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan serta memutuskan untuk melanjutkan persidangan. 

Eksepsi hukum yang diajukan oleh kuasa hukum dua karyawan WKM ditolak sehingga melanjutkan proses pemeriksaan perkara menuju putusan akhir.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya