Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Dugaan Kriminalisasi Dua Karyawan PT WKM Sebaiknya Dihentikan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa dan hakim diminta untuk menghentikan proses hukum dugaan kriminalisasi dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua karyawan tersebut adalah Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang. 

Keduanya saat ini berstatus sebagai terdakwa atas tuduhan melakukan perusakan hutan akibat pemasangan patok di areal tambang nikel di Halmahera Timur sebagaimana laporan Direktur Utama Position Hari Aryanto Dharma Putra.


"Setelah mengamati fakta persidangan yang telah berjalan memang sudah seharusnya kedua karyawan itu dibebaskan dari semua tuntutannya oleh majelis hakim," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Edi menilai, perkara semacam ini sudah banyak terjadi di berbagai kasus hukum di Indonesia. Dalam upaya mendorong terciptanya reformasi di bidang hukum, katanya, dugaan kriminalisasi yang dikaitkan kepada masyarakat umum sudah sepantasnya dihentikan.

"Kami sangat mendorong supaya penegakannya bisa berjalan dan kami selalu mendesak ketika ada persidangan yang terkait dengan isu-isu semacam ini sebaiknya dihentikan dan majelis hakim harus berani memutus bebas," katanya.

Adapun pada persidangan terakhir yang digelar pekan lalu, dalam putusan selanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan serta memutuskan untuk melanjutkan persidangan. 

Eksepsi hukum yang diajukan oleh kuasa hukum dua karyawan WKM ditolak sehingga melanjutkan proses pemeriksaan perkara menuju putusan akhir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya