Berita

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Minta Periode Jabatan DPR Dibatasi, Ini 8 Tuntutan Lengkap Kamsri

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP Kamsri) prihatin kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa. 

Ketua Umum DPP Kamsri, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Aldhi menegaskan bahwa Kamsri sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat. 


“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Melihat situasi terkini, Aldhi mengatakan, Kamsri menyampaikan 8 tuntutan kebangsaan. Utamanya, soal periodisasi legislatif.

"Kami mendesak untuk membatasi periodisasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun," ujarnya.

Lanjutnya, Kamsri juga mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.

Berikutnya mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode; melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, menerapkan pajak khusus bagi kalangan super kaya guna mengurangi ketimpangan; menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.

Sambungnya, memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan; membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

Di luar daftar tersebut, kata Aldhi lagi, Kamsri juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini. 

Jika skema tersebut tetap dipertahankan, Kamsri siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.

"Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya