Berita

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Minta Periode Jabatan DPR Dibatasi, Ini 8 Tuntutan Lengkap Kamsri

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP Kamsri) prihatin kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa. 

Ketua Umum DPP Kamsri, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Aldhi menegaskan bahwa Kamsri sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat. 


“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Melihat situasi terkini, Aldhi mengatakan, Kamsri menyampaikan 8 tuntutan kebangsaan. Utamanya, soal periodisasi legislatif.

"Kami mendesak untuk membatasi periodisasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun," ujarnya.

Lanjutnya, Kamsri juga mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.

Berikutnya mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode; melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, menerapkan pajak khusus bagi kalangan super kaya guna mengurangi ketimpangan; menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.

Sambungnya, memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan; membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

Di luar daftar tersebut, kata Aldhi lagi, Kamsri juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini. 

Jika skema tersebut tetap dipertahankan, Kamsri siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.

"Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya