Berita

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Minta Periode Jabatan DPR Dibatasi, Ini 8 Tuntutan Lengkap Kamsri

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP Kamsri) prihatin kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa. 

Ketua Umum DPP Kamsri, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Aldhi menegaskan bahwa Kamsri sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat. 


“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Melihat situasi terkini, Aldhi mengatakan, Kamsri menyampaikan 8 tuntutan kebangsaan. Utamanya, soal periodisasi legislatif.

"Kami mendesak untuk membatasi periodisasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun," ujarnya.

Lanjutnya, Kamsri juga mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.

Berikutnya mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode; melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, menerapkan pajak khusus bagi kalangan super kaya guna mengurangi ketimpangan; menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.

Sambungnya, memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan; membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

Di luar daftar tersebut, kata Aldhi lagi, Kamsri juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini. 

Jika skema tersebut tetap dipertahankan, Kamsri siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.

"Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya