Berita

Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Rabu 3 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Anggaran Kementan Tembus Rp40 Triliun

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) meningkat hingga hampir 50 persen untuk tahun 2026, yakni mencapai Rp40 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan mendapat jatah Rp40 triliun dari bendahara negara Sri Mulyani. Angka tersebut meningkat 46,52 perzen dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp27,3 triliun.

“Pagu Anggaran Kementerian Pertanian mencapai Rp40 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp31,72 triliun,” kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu 3 September 2026.


Mentan dua periode itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk unit eselon I yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp3 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,7 triliun; Ditjen Hortikultura Rp503 miliar; Ditjen Perkebunan Rp5,9 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,1 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,4 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,5 triliun; Badan PPSDM Pertanian Rp4 triliun; dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun. 

Amran juga telah menyiapkan beberapa hal untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sektor pertanian di tahun depan.

Antara lain, untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau renovasi puskeswan, pembangunan screen house hortikultura, unit olah pakan ternak, prasarana pengolahan dan pascapanen perkebunan, bangsal pascapanen hortikultura, revitalisasi rice milling unit (RMU), serta pembangunan atau renovasi balai penyuluhan pertanian.

Namun belum terdapat penetapan terkait pagu alokasi fisik bidang pertanian pada DAK fisik tahun 2026.

"DAK Fisik tahun 2026 dapat kami laporkan sampai dengan saat ini bersifat indikatif," kata Amran.

Amran juga telah mengajukan tambahan anggaran dari pagu indikatif Rp13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun untuk 2026. 

Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Senin 7 Juli 2025 lalu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya