Berita

Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Rabu 3 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Anggaran Kementan Tembus Rp40 Triliun

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) meningkat hingga hampir 50 persen untuk tahun 2026, yakni mencapai Rp40 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan mendapat jatah Rp40 triliun dari bendahara negara Sri Mulyani. Angka tersebut meningkat 46,52 perzen dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp27,3 triliun.

“Pagu Anggaran Kementerian Pertanian mencapai Rp40 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp31,72 triliun,” kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu 3 September 2026.


Mentan dua periode itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk unit eselon I yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp3 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,7 triliun; Ditjen Hortikultura Rp503 miliar; Ditjen Perkebunan Rp5,9 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,1 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,4 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,5 triliun; Badan PPSDM Pertanian Rp4 triliun; dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun. 

Amran juga telah menyiapkan beberapa hal untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sektor pertanian di tahun depan.

Antara lain, untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau renovasi puskeswan, pembangunan screen house hortikultura, unit olah pakan ternak, prasarana pengolahan dan pascapanen perkebunan, bangsal pascapanen hortikultura, revitalisasi rice milling unit (RMU), serta pembangunan atau renovasi balai penyuluhan pertanian.

Namun belum terdapat penetapan terkait pagu alokasi fisik bidang pertanian pada DAK fisik tahun 2026.

"DAK Fisik tahun 2026 dapat kami laporkan sampai dengan saat ini bersifat indikatif," kata Amran.

Amran juga telah mengajukan tambahan anggaran dari pagu indikatif Rp13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun untuk 2026. 

Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Senin 7 Juli 2025 lalu.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya