Berita

Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Rabu 3 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Anggaran Kementan Tembus Rp40 Triliun

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) meningkat hingga hampir 50 persen untuk tahun 2026, yakni mencapai Rp40 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan mendapat jatah Rp40 triliun dari bendahara negara Sri Mulyani. Angka tersebut meningkat 46,52 perzen dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp27,3 triliun.

“Pagu Anggaran Kementerian Pertanian mencapai Rp40 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp31,72 triliun,” kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu 3 September 2026.


Mentan dua periode itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk unit eselon I yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp3 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,7 triliun; Ditjen Hortikultura Rp503 miliar; Ditjen Perkebunan Rp5,9 triliun; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,1 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,4 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,5 triliun; Badan PPSDM Pertanian Rp4 triliun; dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun. 

Amran juga telah menyiapkan beberapa hal untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sektor pertanian di tahun depan.

Antara lain, untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau renovasi puskeswan, pembangunan screen house hortikultura, unit olah pakan ternak, prasarana pengolahan dan pascapanen perkebunan, bangsal pascapanen hortikultura, revitalisasi rice milling unit (RMU), serta pembangunan atau renovasi balai penyuluhan pertanian.

Namun belum terdapat penetapan terkait pagu alokasi fisik bidang pertanian pada DAK fisik tahun 2026.

"DAK Fisik tahun 2026 dapat kami laporkan sampai dengan saat ini bersifat indikatif," kata Amran.

Amran juga telah mengajukan tambahan anggaran dari pagu indikatif Rp13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun untuk 2026. 

Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Senin 7 Juli 2025 lalu.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya