Berita

Komunikolog Emrus Sihombing. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Emrus Sihombing:

Jangan Politisasi Deddy Yevri Sitorus!

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di tengah desakan agar Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus dinonaktifkan, Komunikolog Emrus Sihombing menyerukan agar perbincangan soal pendapatan anggota dewan kembali pada koridor ilmiah. 

Menurut Emrus, harus dibandingkan secara setara dan relevan, bukan dibenturkan dengan kelompok sosial yang berbeda konteks.

“Ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong,” kata Emrus kepada wartawan, Rabu 3 September 2025. 


Ia mencontohkan, seperti membandingkan benda padat dengan benda padat atau benda cair dengan benda cair -- analoginya: berat jenis air tawar dengan air laut.

Menurut Emrus, ukuran yang tepat adalah membandingkan pendapatan anggota dewan Indonesia dengan anggota dewan di negara lain, atau dengan pejabat negara lain -- baik eksekutif maupun legislatif -- di dalam negeri. 

“Itulah pembandingan yang setara,” kata Emrus.

Karena itu, Emrus menilai tidak logis menyandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, sekalipun ada kasus di negara tertentu di mana upah minimum lebih tinggi dari pendapatan dewan negara lain. 

“Artinya, perbandingan yang logis harus setara,” kata Emrus.

Emrus juga meluruskan perdebatan tentang tunjangan. Baginya, tunjangan melekat pada jabatan dan termasuk biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas, bukan sekadar tambahan pendapatan personal. 

“Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara,” kata Emrus.

Ia mengingatkan, praktik pemberian tunjangan juga berlaku untuk berbagai pejabat negara dan pemerintah.

“Untuk itulah, mari kita berpikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apa pun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah,” tutup Emrus.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya