Berita

Komunikolog Emrus Sihombing. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Emrus Sihombing:

Jangan Politisasi Deddy Yevri Sitorus!

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di tengah desakan agar Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus dinonaktifkan, Komunikolog Emrus Sihombing menyerukan agar perbincangan soal pendapatan anggota dewan kembali pada koridor ilmiah. 

Menurut Emrus, harus dibandingkan secara setara dan relevan, bukan dibenturkan dengan kelompok sosial yang berbeda konteks.

“Ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong,” kata Emrus kepada wartawan, Rabu 3 September 2025. 


Ia mencontohkan, seperti membandingkan benda padat dengan benda padat atau benda cair dengan benda cair -- analoginya: berat jenis air tawar dengan air laut.

Menurut Emrus, ukuran yang tepat adalah membandingkan pendapatan anggota dewan Indonesia dengan anggota dewan di negara lain, atau dengan pejabat negara lain -- baik eksekutif maupun legislatif -- di dalam negeri. 

“Itulah pembandingan yang setara,” kata Emrus.

Karena itu, Emrus menilai tidak logis menyandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, sekalipun ada kasus di negara tertentu di mana upah minimum lebih tinggi dari pendapatan dewan negara lain. 

“Artinya, perbandingan yang logis harus setara,” kata Emrus.

Emrus juga meluruskan perdebatan tentang tunjangan. Baginya, tunjangan melekat pada jabatan dan termasuk biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas, bukan sekadar tambahan pendapatan personal. 

“Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara,” kata Emrus.

Ia mengingatkan, praktik pemberian tunjangan juga berlaku untuk berbagai pejabat negara dan pemerintah.

“Untuk itulah, mari kita berpikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apa pun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah,” tutup Emrus.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya