Berita

Komunikolog Emrus Sihombing. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Emrus Sihombing:

Jangan Politisasi Deddy Yevri Sitorus!

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di tengah desakan agar Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus dinonaktifkan, Komunikolog Emrus Sihombing menyerukan agar perbincangan soal pendapatan anggota dewan kembali pada koridor ilmiah. 

Menurut Emrus, harus dibandingkan secara setara dan relevan, bukan dibenturkan dengan kelompok sosial yang berbeda konteks.

“Ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong,” kata Emrus kepada wartawan, Rabu 3 September 2025. 


Ia mencontohkan, seperti membandingkan benda padat dengan benda padat atau benda cair dengan benda cair -- analoginya: berat jenis air tawar dengan air laut.

Menurut Emrus, ukuran yang tepat adalah membandingkan pendapatan anggota dewan Indonesia dengan anggota dewan di negara lain, atau dengan pejabat negara lain -- baik eksekutif maupun legislatif -- di dalam negeri. 

“Itulah pembandingan yang setara,” kata Emrus.

Karena itu, Emrus menilai tidak logis menyandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, sekalipun ada kasus di negara tertentu di mana upah minimum lebih tinggi dari pendapatan dewan negara lain. 

“Artinya, perbandingan yang logis harus setara,” kata Emrus.

Emrus juga meluruskan perdebatan tentang tunjangan. Baginya, tunjangan melekat pada jabatan dan termasuk biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas, bukan sekadar tambahan pendapatan personal. 

“Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara,” kata Emrus.

Ia mengingatkan, praktik pemberian tunjangan juga berlaku untuk berbagai pejabat negara dan pemerintah.

“Untuk itulah, mari kita berpikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apa pun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah,” tutup Emrus.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya