Berita

Uya Kuya (Foto: instagram.com/king_uyakuya)

Hukum

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penyerangan berujung penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya. Salah satu terduga pelaku masih di bawah umur.

"Empat (tersangka) menyerang petugas, enam (melakukan) penjarahan. Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Selain itu, dia menjelaskan delapan orang yang lainnya yang sempat diamankan kini telah dipulangkan.


"Status (mereka) sebagai saksi," ucap dia.

Rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Minggu malam, 31 Agustus 2025. Aksi penjarahan rumah Uya Kuya yang sebelum menjadi anggota dewan bergelut di dunia presenter, penyiar radio, pemeran, komedian, penyanyi, dan rapper jadi sasaran penjarahan buntut sikap dan pernyataannya yang dianggap tidak menunjukkan rasa empati terhadap kesusahan rakyat.

Massa merangsek masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yang ada di dalamnya. Aksi penjarahan merupakan buntut kericuhan yang terjadi usai demo di Jakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya