Berita

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Deddy Sitorus Beda dari Anggota DPR Lain Pembuat Gaduh

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tindakan penonaktifan terhadap anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dipandang sebagai konsekuensi karena menyakiti hati masyarakat.

Namun, tingkah laku para anggota DPR tidak bisa disamaratakan, apalagi dipandang tidak sesuai dengan para konstituennya.

Direktur Lembaga Kajian Nusakom Pratama, Ari Junaedi, menyoroti apa yang terjadi dengan anggota DPR dari PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang juga didesak untuk dinonaktifkan. Padahal, yang bersangkutan terkena imbas potongan video di media sosial saat membahas masalah gaji DPR.


“Harus diingat, pernyataan Deddy Yevri Sitorus di sebuah stasiun televisi swasta itu disampaikan jauh sebelum aksi-aksi unjuk rasa besar. Video pernyataan Deddy ada yang sengaja memotongnya. Mirip dengan kasus pernyataan Ahok yang dipenggal sehingga menimbulkan misinformasi di masyarakat,” kata Ari, kepada wartawan, Rabu 3 September 2025. 

Ari juga menegaskan, Deddy Yevri Sitorus tidak terlihat asyik berjoget usai pidato tahunan Presiden Prabowo di MPR beberapa waktu lalu. Namun, ia tetap mendapat serangan masif di media sosial.

“Yang terjadi justru pernyataannya dipotong dan dikaitkan dengan konteks yang berkembang saat ini,” ungkap Ari.

Lebih jauh, Ari menyebut sosok Deddy Yevri Sitorus sangat dikenal di dapilnya karena kepeduliannya. 

“Saya sering menetap di Tarakan, Tanjung Selor, dan berkeliling ke pedalaman Kalimantan Utara. Bagi masyarakat Kecamatan Lumbis dan Krayan di Kabupaten Nunukan atau Kayan hingga Bahau Ulu di Kabupaten Malinau, bantuan dan kepedulian Deddy sangat jelas dirasakan," kata Ari.

“Di saat anak warga kesulitan menempuh pendidikan atau menghadapi kendala pengobatan di Sesayap Hilir hingga Betayau, pedalaman Kabupaten Tana Tidung, masyarakat sangat mengandalkan bantuan dari Deddy,” sambungnya.

Menurut Ari, sedikit anggota DPR yang tipikal seperti Deddy Yevri Sitorus. 

“Pernyataannya kritis, mudah iba, dan rajin menolong orang tanpa pandang suku, agama, maupun golongan,” ujarnya.

Bahkan pada Pemilu Legislatif 2024, Deddy Yevri Sitorus mengungguli jauh raihan suara caleg Gerindra Immanuel Ebenezer di Dapil Kalimantan Utara. 

"Masyarakat tidak terpukau oleh gaya kampanye jor-joran uang atau serbuan sembako, melainkan oleh kepedulian dan ketulusan Deddy di perbatasan dan daerah miskin Kaltara,” imbuhnya.

Ari menegaskan, keberadaannya di Kaltara tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik Deddy. 

“Justru terkait dengan kepentingan pemerintah daerah yang kerap berseberangan dengan Deddy Yevri Sitorus,” pungkasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya