Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

Politik

Celios Minta Presiden Prabowo Copot Srimul

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan tata kelola fiskal dalam negeri.

Peneliti Celios, Nailul Huda menyampaikan, tata kelola keuangan negara yang tak memihak kepada rakyat menjadi salah satu sebab gelombang protes di berbagai daerah beberapa hari lalu.

Menurutnya, Presiden Prabowo harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, dengan memastikan menteri keuangan yang duduk tidak menimbulkan kontroversial seperti Sri Mulyani Indrawati alias Srimul.


"Kami menyampaikan reset ekonomi Indonesia harus dilakukan, melalui delapan tuntutan kami. Pertama, copot Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujar Huda kepada RMOL, Rabu 3 September 2025.

"Batalkan kenaikan tunjangan DPR. Tetapkan gaji tunggal anggota DPR dengan ketentuan tidak melebihi tiga kali lipat upah minimum Jakarta," sambungnya.

Selain itu, Huda juga menyarankan pemerintah membentuk komite remunerasi independen untuk pejabat negara, agar setiap pengeluaran dana reses anggota dewan menjadi informasi publik.

Selain itu, dia juga menyinggung soal kebijakan perpajakan. Dimana tuntutannya segera terapkan pajak kekayaan.

"Revisi total regulasi perpajakan, batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat, dan turunkan tarif PPn (pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian) menjadi 8 persen," tuturnya.

Kemudian, Huda meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan, dan juga pangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Polri dan Evaluasi total anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Danantara. 

"Alihkan ke subsidi tunai untuk rakyat kecil, dorong restrukturisasi utang pemerintah, dan setop nafsu penambahan utang baru," urainya.

Lebih lanjut, Huda turut mendorong penerapan Putusan MK terkait Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, termasuk jadi Komisaris, khususnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap jadi CEO Danantara

"Dan stop Proyek Strategis Nasional yang merugikan keuangan negara, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru dan Kawasan FoodEstate," demikian Huda.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya