Berita

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.(Foto: Humas Polri)

Presisi

Kompolnas Berharap Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Disanksi PTDH

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri masih menggelar sidang etik Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 September 2025. Hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berjalan secara tertutup.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang turut memantau langsung jalannya persidangan, memperkirakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bakal diberikan terhadap Cosmas.

"Kompolnas sendiri yang memang mendorong adanya PTDH," kata Anam kepada wartawan.


Anam menilai, seharusnya anggota polisi bisa menahan diri dalam situasi unjuk rasa, terlebih di tengah-tengah massa aksi.

"Menahan diri itu menghadapi situasi unjuk rasa dan sebagainya, pendekatan menahan diri itu jadi sangat penting," kata Anam.

Sidang etik digelar terkait dengan kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang dilindas oleh rantis Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Di kasus ini, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Sebelum disidang etik, ketujuh anggota Brimob itu menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divisi Propam Polri.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya