Berita

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.(Foto: Humas Polri)

Presisi

Kompolnas Berharap Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Disanksi PTDH

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri masih menggelar sidang etik Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 September 2025. Hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berjalan secara tertutup.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang turut memantau langsung jalannya persidangan, memperkirakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bakal diberikan terhadap Cosmas.

"Kompolnas sendiri yang memang mendorong adanya PTDH," kata Anam kepada wartawan.


Anam menilai, seharusnya anggota polisi bisa menahan diri dalam situasi unjuk rasa, terlebih di tengah-tengah massa aksi.

"Menahan diri itu menghadapi situasi unjuk rasa dan sebagainya, pendekatan menahan diri itu jadi sangat penting," kata Anam.

Sidang etik digelar terkait dengan kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang dilindas oleh rantis Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Di kasus ini, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Sebelum disidang etik, ketujuh anggota Brimob itu menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divisi Propam Polri.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya