Berita

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.(Foto: Humas Polri)

Presisi

Kompolnas Berharap Dua Anggota Brimob Pelindas Affan Disanksi PTDH

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri masih menggelar sidang etik Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di TNCC Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 3 September 2025. Hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berjalan secara tertutup.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang turut memantau langsung jalannya persidangan, memperkirakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bakal diberikan terhadap Cosmas.

"Kompolnas sendiri yang memang mendorong adanya PTDH," kata Anam kepada wartawan.


Anam menilai, seharusnya anggota polisi bisa menahan diri dalam situasi unjuk rasa, terlebih di tengah-tengah massa aksi.

"Menahan diri itu menghadapi situasi unjuk rasa dan sebagainya, pendekatan menahan diri itu jadi sangat penting," kata Anam.

Sidang etik digelar terkait dengan kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang dilindas oleh rantis Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Di kasus ini, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Sebelum disidang etik, ketujuh anggota Brimob itu menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divisi Propam Polri.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya