Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumen Polri)

Politik

Polri Bisa Lebih Kuat dari Presiden jika UU Tak Direvisi

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah sangat mendesak dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan yang jelas, Polri bisa menjadi institusi yang kekuatannya melebihi Presiden.

“Revisi undang-undang Polri ini harus dilakukan. Karena kalau tidak, jangan-jangan Polri hari ini lebih kuat dari Presiden,” ujar Pangi, saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.


Menurutnya, Polri dengan kewenangan luas tanpa pengawasan berpotensi menciptakan kekuasaan yang tidak terkendali.

“Dia bahkan bisa buat negara dalam negara. Itu bahayanya karena kekuatan, kekuasaan, tanpa dibatasi, dia diberikan kewenangan yang luas, dia tidak ada yang bisa mengawasi,” tegasnya.

Pangi menambahkan, salah satu problem besar adalah mekanisme akuntabilitas hukum terhadap anggota Polri sendiri. Dengan posisi yang begitu kuat, pelanggaran yang dilakukan anggota bisa saja tidak tersentuh.

“Bahkan kalau anggotanya pun melanggar dia tidak bisa diadili karena kewenangannya tanpa batas. Menurut saya sudah waktunya hari ini Polri direvisi semua undang-undangnya,” jelas Pangi.

Ia menekankan, revisi UU Polri akan menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi kekuasaan tetap seimbang, menjaga prinsip demokrasi, serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya