Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumen Polri)

Politik

Polri Bisa Lebih Kuat dari Presiden jika UU Tak Direvisi

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah sangat mendesak dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan yang jelas, Polri bisa menjadi institusi yang kekuatannya melebihi Presiden.

“Revisi undang-undang Polri ini harus dilakukan. Karena kalau tidak, jangan-jangan Polri hari ini lebih kuat dari Presiden,” ujar Pangi, saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.


Menurutnya, Polri dengan kewenangan luas tanpa pengawasan berpotensi menciptakan kekuasaan yang tidak terkendali.

“Dia bahkan bisa buat negara dalam negara. Itu bahayanya karena kekuatan, kekuasaan, tanpa dibatasi, dia diberikan kewenangan yang luas, dia tidak ada yang bisa mengawasi,” tegasnya.

Pangi menambahkan, salah satu problem besar adalah mekanisme akuntabilitas hukum terhadap anggota Polri sendiri. Dengan posisi yang begitu kuat, pelanggaran yang dilakukan anggota bisa saja tidak tersentuh.

“Bahkan kalau anggotanya pun melanggar dia tidak bisa diadili karena kewenangannya tanpa batas. Menurut saya sudah waktunya hari ini Polri direvisi semua undang-undangnya,” jelas Pangi.

Ia menekankan, revisi UU Polri akan menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi kekuasaan tetap seimbang, menjaga prinsip demokrasi, serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya