Berita

Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ilham Habibie Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat meminta penundaan karena sedang berada di luar negeri.

Pantauan RMOL, Ilham Habibie dengan didampingi tiga orang pria tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.48 WIB, Rabu 3 September 2025.

"Ini saksi ya, (perkara) BJB, itu saja yang saya tahu. Yang lain saya kira nanti dijawab kalau sudah keluar, karena saya nggak tahu apa-apa. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir," kata Ilham kepada wartawan.


Saat disinggung soal mobil Mercedes Benz yang disita KPK, Ilham mengakui bahwa mobil tersebut merupakan warisan dari ayahnya, BJ Habibie.

"Spekulasi, saya tidak tahu. Kita lihat nanti. Iya memang itu kan warisan. Gini, saya akan jawab nanti gimana. Karena saya mau registrasi dulu. Tapi nanti kita bicara lagi ya. Sekarang masih agak spekulatif banyak sekali hal-hal," pungkas Ilham.

Ilham Habibie sebelumnya tidak hadir saat dipanggil pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pada saat itu, Ilham sedang berada di Malaysia, sehingga meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan keterkaitan pemanggilan Ilham Habibie dengan perkara dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Saya tidak tahu apakah itu mobilnya berada di siapa ya. Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papahnya ya," kata Asep kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.
 
Pada Kamis 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya