Berita

Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kemenag Pastikan Kawal Peralihan Penyelenggaraan Haji

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mengawal proses peralihan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ke Kementerian Haji dan Umrah.

Diketahui, dalam revisi UU Haji dan Umrah yang baru disahkan menjadi UU beberapa waktu lalu, status Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik menjadi kementerian.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i, kepada wartawan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 September 2025. 


"Di awal memang itu akan yang menaikkan kepada wakil menteri untuk mengawal proses peralihan, tapi belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda itu dikawal langsung oleh sekjen (Kemenag)," kata Romo.

Romo Syafi'i mengaku tidak tahu persis sampai mana proses peralihan penyelenggaraan haji tersebut. Namun, ia memastikan peralihan penyelenggaraan haji tidak akan ditunda.

"Itu tidak boleh ditunda, karena itu adalah amanat undang-undang dari presiden," kata Romo.

"Maka kita sebagai aparatnya di Kabinet Merah Putih wajib, tidak boleh menunda, harus menyegerakan pengalihan pengurusan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji yang undang-undangnya kemarin baru diketok, tapi kan masih berproses," sambung Romo.

Mengenai pengalihan Dirjen Penyelenggaraa Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, ke Kementerian Haji dan Umrah, kata Romo, seluruh aset yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah beralih ke kementerian baru tersebut.

"Jadi mungkin Dirjen PHU keseluruhan pindah ke kementerian haji, itu sampai ke kanwil, kanwil itu kan kabid haji pindah semua," katanya.

"Di bawah ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi, pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji," demikian Romo.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya