Berita

Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Kemenag Pastikan Kawal Peralihan Penyelenggaraan Haji

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mengawal proses peralihan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ke Kementerian Haji dan Umrah.

Diketahui, dalam revisi UU Haji dan Umrah yang baru disahkan menjadi UU beberapa waktu lalu, status Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik menjadi kementerian.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo R Muhammad Syafi’i, kepada wartawan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 September 2025. 


"Di awal memang itu akan yang menaikkan kepada wakil menteri untuk mengawal proses peralihan, tapi belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda itu dikawal langsung oleh sekjen (Kemenag)," kata Romo.

Romo Syafi'i mengaku tidak tahu persis sampai mana proses peralihan penyelenggaraan haji tersebut. Namun, ia memastikan peralihan penyelenggaraan haji tidak akan ditunda.

"Itu tidak boleh ditunda, karena itu adalah amanat undang-undang dari presiden," kata Romo.

"Maka kita sebagai aparatnya di Kabinet Merah Putih wajib, tidak boleh menunda, harus menyegerakan pengalihan pengurusan haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji yang undang-undangnya kemarin baru diketok, tapi kan masih berproses," sambung Romo.

Mengenai pengalihan Dirjen Penyelenggaraa Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, ke Kementerian Haji dan Umrah, kata Romo, seluruh aset yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah beralih ke kementerian baru tersebut.

"Jadi mungkin Dirjen PHU keseluruhan pindah ke kementerian haji, itu sampai ke kanwil, kanwil itu kan kabid haji pindah semua," katanya.

"Di bawah ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi, pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji," demikian Romo.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya