Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

Pemerintah Perlu Relokasi Anggaran Kunker Pejabat ke LN ke Anggaran Perlindungan WNI

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia telah kehilangan dua diplomatnya dalam waktu berdekatan, Setelah Arya Daru yang terindikasi meninggal tidak wajar, pada 8 Juli 2025, satu lagi diplomat muda Indonesia meninggal dalam tugas di Peru, yaitu Zetro Leonardo Purba (40).

Zetro tewas karena penembakan di distrik Lince, Lima, Peru, pada 1 September 2025.

KBRI Lima telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru. Pihak kepolisian Peru  memburu pelaku adalah pembunuh bayaran. Peru sedang mengalami krisis multi dimensi dan pemerintah di sana telah menyatakan keadaan darurat.


Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Perlindungan WNI menjadi garda terdepan perlindungan WNI di berbagai negara, termasuk di negara-negara dalam keadaan krisis keamanan. 

Angka kekerasan WNI di berbagai negara terus meningkat, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ia pun mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk moratorium kunjungan kerja pejabat ke luar negeri. 

"Saya mendukung sikap Presiden Prabowo dan para Ketua Partai terkait moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI. Saya mendukung Presiden Prabowo evaluasi dan moratorium kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak," ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025. 

Menurutnya, lokasi APBN  terindikasi kurang perspektif perlindungan terhadap WNI maupun para diplomat yang ditugaskan. 

"Anggaran Perlindungan WNI  2025 di seluruh negara hanya Rp. 220.981.909.000 terbagi; Dit. PWNI  Rp. 49.972.110.000. Perwakilan Rp. 171.009.799.000," jelas Rieke. 

"Dalam RAPBN 2026 anggaran Perlindungan WNI Rp.207.528.868.000, Dit.PWNI justru turun 29,92 persen, jadi Rp.35.020.713.000. Perwakilan naik hanya 0,08 persen, yaitu Rp.172.508.155.000," tambahnya.

Menurutnya, APBN perlu mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara, bukan hanya DPR RI, tapi juga seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk penyelenggara Pemilu

"Indonesia, mohon dukungan untuk Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI relokasi anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara ke anggaran perlindungan WNI di luar negeri, terutama untuk negara tujuan Pekerja Migran Indonesia dan negara berkategori dalam kondisi darurat," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya