Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

Pemerintah Perlu Relokasi Anggaran Kunker Pejabat ke LN ke Anggaran Perlindungan WNI

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia telah kehilangan dua diplomatnya dalam waktu berdekatan, Setelah Arya Daru yang terindikasi meninggal tidak wajar, pada 8 Juli 2025, satu lagi diplomat muda Indonesia meninggal dalam tugas di Peru, yaitu Zetro Leonardo Purba (40).

Zetro tewas karena penembakan di distrik Lince, Lima, Peru, pada 1 September 2025.

KBRI Lima telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru. Pihak kepolisian Peru  memburu pelaku adalah pembunuh bayaran. Peru sedang mengalami krisis multi dimensi dan pemerintah di sana telah menyatakan keadaan darurat.


Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Perlindungan WNI menjadi garda terdepan perlindungan WNI di berbagai negara, termasuk di negara-negara dalam keadaan krisis keamanan. 

Angka kekerasan WNI di berbagai negara terus meningkat, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ia pun mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk moratorium kunjungan kerja pejabat ke luar negeri. 

"Saya mendukung sikap Presiden Prabowo dan para Ketua Partai terkait moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI. Saya mendukung Presiden Prabowo evaluasi dan moratorium kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak," ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025. 

Menurutnya, lokasi APBN  terindikasi kurang perspektif perlindungan terhadap WNI maupun para diplomat yang ditugaskan. 

"Anggaran Perlindungan WNI  2025 di seluruh negara hanya Rp. 220.981.909.000 terbagi; Dit. PWNI  Rp. 49.972.110.000. Perwakilan Rp. 171.009.799.000," jelas Rieke. 

"Dalam RAPBN 2026 anggaran Perlindungan WNI Rp.207.528.868.000, Dit.PWNI justru turun 29,92 persen, jadi Rp.35.020.713.000. Perwakilan naik hanya 0,08 persen, yaitu Rp.172.508.155.000," tambahnya.

Menurutnya, APBN perlu mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara, bukan hanya DPR RI, tapi juga seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk penyelenggara Pemilu

"Indonesia, mohon dukungan untuk Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI relokasi anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara ke anggaran perlindungan WNI di luar negeri, terutama untuk negara tujuan Pekerja Migran Indonesia dan negara berkategori dalam kondisi darurat," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya