Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

Pemerintah Perlu Relokasi Anggaran Kunker Pejabat ke LN ke Anggaran Perlindungan WNI

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia telah kehilangan dua diplomatnya dalam waktu berdekatan, Setelah Arya Daru yang terindikasi meninggal tidak wajar, pada 8 Juli 2025, satu lagi diplomat muda Indonesia meninggal dalam tugas di Peru, yaitu Zetro Leonardo Purba (40).

Zetro tewas karena penembakan di distrik Lince, Lima, Peru, pada 1 September 2025.

KBRI Lima telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru. Pihak kepolisian Peru  memburu pelaku adalah pembunuh bayaran. Peru sedang mengalami krisis multi dimensi dan pemerintah di sana telah menyatakan keadaan darurat.


Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Perlindungan WNI menjadi garda terdepan perlindungan WNI di berbagai negara, termasuk di negara-negara dalam keadaan krisis keamanan. 

Angka kekerasan WNI di berbagai negara terus meningkat, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ia pun mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk moratorium kunjungan kerja pejabat ke luar negeri. 

"Saya mendukung sikap Presiden Prabowo dan para Ketua Partai terkait moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI. Saya mendukung Presiden Prabowo evaluasi dan moratorium kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak," ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025. 

Menurutnya, lokasi APBN  terindikasi kurang perspektif perlindungan terhadap WNI maupun para diplomat yang ditugaskan. 

"Anggaran Perlindungan WNI  2025 di seluruh negara hanya Rp. 220.981.909.000 terbagi; Dit. PWNI  Rp. 49.972.110.000. Perwakilan Rp. 171.009.799.000," jelas Rieke. 

"Dalam RAPBN 2026 anggaran Perlindungan WNI Rp.207.528.868.000, Dit.PWNI justru turun 29,92 persen, jadi Rp.35.020.713.000. Perwakilan naik hanya 0,08 persen, yaitu Rp.172.508.155.000," tambahnya.

Menurutnya, APBN perlu mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara, bukan hanya DPR RI, tapi juga seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk penyelenggara Pemilu

"Indonesia, mohon dukungan untuk Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI relokasi anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara ke anggaran perlindungan WNI di luar negeri, terutama untuk negara tujuan Pekerja Migran Indonesia dan negara berkategori dalam kondisi darurat," tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya