Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

Pemerintah Perlu Relokasi Anggaran Kunker Pejabat ke LN ke Anggaran Perlindungan WNI

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia telah kehilangan dua diplomatnya dalam waktu berdekatan, Setelah Arya Daru yang terindikasi meninggal tidak wajar, pada 8 Juli 2025, satu lagi diplomat muda Indonesia meninggal dalam tugas di Peru, yaitu Zetro Leonardo Purba (40).

Zetro tewas karena penembakan di distrik Lince, Lima, Peru, pada 1 September 2025.

KBRI Lima telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru. Pihak kepolisian Peru  memburu pelaku adalah pembunuh bayaran. Peru sedang mengalami krisis multi dimensi dan pemerintah di sana telah menyatakan keadaan darurat.


Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Perlindungan WNI menjadi garda terdepan perlindungan WNI di berbagai negara, termasuk di negara-negara dalam keadaan krisis keamanan. 

Angka kekerasan WNI di berbagai negara terus meningkat, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ia pun mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk moratorium kunjungan kerja pejabat ke luar negeri. 

"Saya mendukung sikap Presiden Prabowo dan para Ketua Partai terkait moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI. Saya mendukung Presiden Prabowo evaluasi dan moratorium kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak," ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Rabu 3 September 2025. 

Menurutnya, lokasi APBN  terindikasi kurang perspektif perlindungan terhadap WNI maupun para diplomat yang ditugaskan. 

"Anggaran Perlindungan WNI  2025 di seluruh negara hanya Rp. 220.981.909.000 terbagi; Dit. PWNI  Rp. 49.972.110.000. Perwakilan Rp. 171.009.799.000," jelas Rieke. 

"Dalam RAPBN 2026 anggaran Perlindungan WNI Rp.207.528.868.000, Dit.PWNI justru turun 29,92 persen, jadi Rp.35.020.713.000. Perwakilan naik hanya 0,08 persen, yaitu Rp.172.508.155.000," tambahnya.

Menurutnya, APBN perlu mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara, bukan hanya DPR RI, tapi juga seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk penyelenggara Pemilu

"Indonesia, mohon dukungan untuk Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI relokasi anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara ke anggaran perlindungan WNI di luar negeri, terutama untuk negara tujuan Pekerja Migran Indonesia dan negara berkategori dalam kondisi darurat," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya