Berita

Y. Paonganan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Ongen Berharap Silfester Diberi Amnesti

Jangan Ada Lagi yang Dipenjara karena UU ITE
RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh politik yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yaitu Y. Paonganan alias Ongen menyerukan agar pemerintah dapat memberikan amnesti bagi Silfester Matutina dan warga lainnya yang masih dipenjara akibat penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ia menegaskan, undang-undang tersebut tidak seharusnya digunakan untuk memenjarakan orang, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan politik. 

“Saya berharap Silfester juga diberi amnesti. Jangan lagi ada orang dipenjara karena UU ITE. Filosofi UU ITE itu sebenarnya untuk mengamankan transaksi-transaksi keuangan dan kejahatan dokumen elektronik, bukan memenjarakan orang, apalagi kalau terkait politik,” kata Ongen kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.


Menurut dia, UU ITE disahkan pertama kali pada 2008 dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum, melindungi transaksi digital, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna teknologi informasi. 

“Namun dalam praktiknya, pasal-pasal di dalam UU ini kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik, sehingga memicu banyak kontroversi,” tegasnya. 

Lanjut Ongen, walaupun UU ITE telah direvisi yang bertujuan mempertegas delik aduan dan memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, namun pasal pencemaran nama baik dinilai masih membuka peluang kriminalisasi.

Masih kata dia, pemberian amnesti bagi Silfester dan korban lainnya menjadi langkah penting untuk mengembalikan UU ITE ke jalur yang benar. 

Ongen menilai amnesti tidak hanya bersifat humanis, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada demokrasi dan perlindungan hak warga negara.

“UU ITE harus dipulihkan ke esensi dasarnya: menciptakan lingkungan digital yang aman, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Bukan untuk memenjarakan orang hanya karena perbedaan pandangan,” jelasnya.

Seruan ini memperkuat tuntutan publik agar penerapan UU ITE dievaluasi secara menyeluruh. Harapannya, kasus seperti yang menimpa Silfester Matutina tidak lagi terjadi. 

“Regulasi digital di Indonesia benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan ekonomi berbasis teknologi,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya