Berita

Suasana demonstrasi anarkis di sekitar Gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penghasutan Demo Anarkis

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Satgas Penegakan Hukum Aksi Anarkis Polda Metro Jaya sejak demo pada 25 Agustus 2025 lalu.

"Enam tersangka ini menghasut orang lain untuk melakukan pidana, merekrut atau memperalat anak yang mengandung unsur kekerasan,” kata Ade Ary. 


Mereka juga dituduh membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa dan menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitahuan bohong. 

“Sehingga menimbulkan kerusuhan di masyarakat yang terjadi di beberapa tempat," pungkasnya.

Enam tersangka itu yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (admin akun Instagram @lokataru_foundation); Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar; dan Syahdan Husein (admin akun Instagram @gejayanmemanggil).

Selanjutnya, KA (admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat); RAP (admin akun IG @RAP) dan FL (admin akun TikTok @fighaaaaa).

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya