Berita

Suasana demonstrasi anarkis di sekitar Gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penghasutan Demo Anarkis

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Satgas Penegakan Hukum Aksi Anarkis Polda Metro Jaya sejak demo pada 25 Agustus 2025 lalu.

"Enam tersangka ini menghasut orang lain untuk melakukan pidana, merekrut atau memperalat anak yang mengandung unsur kekerasan,” kata Ade Ary. 


Mereka juga dituduh membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa dan menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitahuan bohong. 

“Sehingga menimbulkan kerusuhan di masyarakat yang terjadi di beberapa tempat," pungkasnya.

Enam tersangka itu yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (admin akun Instagram @lokataru_foundation); Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar; dan Syahdan Husein (admin akun Instagram @gejayanmemanggil).

Selanjutnya, KA (admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat); RAP (admin akun IG @RAP) dan FL (admin akun TikTok @fighaaaaa).

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya