Berita

Suasana demonstrasi anarkis di sekitar Gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penghasutan Demo Anarkis

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Satgas Penegakan Hukum Aksi Anarkis Polda Metro Jaya sejak demo pada 25 Agustus 2025 lalu.

"Enam tersangka ini menghasut orang lain untuk melakukan pidana, merekrut atau memperalat anak yang mengandung unsur kekerasan,” kata Ade Ary. 


Mereka juga dituduh membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa dan menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitahuan bohong. 

“Sehingga menimbulkan kerusuhan di masyarakat yang terjadi di beberapa tempat," pungkasnya.

Enam tersangka itu yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (admin akun Instagram @lokataru_foundation); Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar; dan Syahdan Husein (admin akun Instagram @gejayanmemanggil).

Selanjutnya, KA (admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat); RAP (admin akun IG @RAP) dan FL (admin akun TikTok @fighaaaaa).

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya