Tim advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Tim advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
"Kami dengan tegas mengecam tindakan pengkambinghitaman ini, terhadap organisasi masyarakat sipil yang sejak awal memang kami mengerjakan fungsi-fungsi, peran-peran kerja terhadap area mengawasi kinerja pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," kata Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025.
Ia lantas menyebut penangkapan terhadap Delpedro telah menyalahi aturan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01
Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51