Tim advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Tim advokasi Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
"Kami dengan tegas mengecam tindakan pengkambinghitaman ini, terhadap organisasi masyarakat sipil yang sejak awal memang kami mengerjakan fungsi-fungsi, peran-peran kerja terhadap area mengawasi kinerja pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," kata Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 September 2025.
Ia lantas menyebut penangkapan terhadap Delpedro telah menyalahi aturan.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13