Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Ini Deretan Kebijakan Bermasalah Srimul yang Rumahnya Kena Jarah

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ikut dijarah rumahnya beberapa waktu lalu, ternyata punya rekam jejak kinerja mengurus fiskal negara yang bikin gaduh di publik.

Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL merangkum kebijakan-kebijakan fiskal kontroversial saat Srimul menjabat menkeu di era Presiden Joko Widodo.

Pada 2016, masyarakat kelas menengah ke bawah dibuat jengkel Srimul setelah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty).


Saat itu, sosok yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beralasan Tax Amnesty mampu meningkatkan penerimaan negara dengan menarik dana orang kaya yang parkir di luar negeri.

Namun, kebijakan itu menuai kritik karena dianggap memberi "pengampunan” pada wajib pajak nakal, sementara masyarakat kecil tetap wajib patuh.

Kedua, pada 2017 Srimul memberlakukan pengenaan Pajak atas Barang Kena Pajak Tertentu, termasuk rencana pajak untuk rokok elektrik dan minuman manis.

Kebijakan itu dikecam oleh pelaku industri kecil dan konsumen, karena dinilai menambah beban pelaku usaha dan juga masyarakat.

Pada 2018, Srimul menaikan Cukai Rokok. Bahkan, hampir tiap tahun jenis pajak ini dinaikkan dengan dalih kesehatan dan penerimaan negara.

Kebijakan itu kontroversial karena dinilai mematikan industri rokok kretek rakyat dan mengancam PHK ribuan buruh pabrik sehingga berpeluang mengurangi lapangan pekerjaan.

Di tahun 2019, Srimul juga melakukan pemotongan Anggaran Daerah, dengan dalih pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi dan penundaan transfer daerah untuk keseimbangan fiskal, dan akhirnya menuai protes kepala daerah karena dianggap menghambat pembangunan di daerah.

Pada 2020 saat pandemi Covid-19 menyebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, Srimul mengambil kebijakan utang dan berakibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  membengkak.

Kebijakan ekspansi fiskal untuk penanganan pandemi menyebabkan utang negara melonjak, dan dikecam oleh oposisi dan sebagian ekonom karena dinilai berisiko pada keberlanjutan fiskal.

Tak berhenti di situ, Srimul juga membuat kontroversi lagi lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sementara faktanya penyaluran insentif dinilai lambat dan tidak tepat sasaran.

Di samping itu, muncul kritik terhadap dia karena stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah lebih menguntungkan karena menyasar korporasi besar dibanding usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Masih di periode Presiden Jokowi, tepatnya tahun 2022, Srimul membuat rencana kebijakan Pajak Sembako dan Pendidikan (RUU KUP), namun mendapat gelombang penolakan luas hingga akhirnya ditarik kembali.

Tetapi di tahun 2022, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), membuat pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022, dan 12 persen pada tahun 2025.

Aksi protes dikemukakan berbagai pihak, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah pemulihan pasca-pandemi.

Masa-masa akhir pemerintahan Jokowi, di 2023 menuju 2024 Srimul kembali menaikan pajak rokok yang cukup tinggi, dan kembali menjadi isu panas terutama karena berdampak pada industri padat karya, sehingga datang penolakan dari asosiasi pekerja dan pelaku usaha.

Lebih dari itu, Srimul dianggap sebagai "Ratu Defisit APBN dan Ketergantungan Utang", walaupun dirinya mengklaim defisit APBN terkendali, padahal oposisi menyoroti lonjakan total utang negara dianggap membebani generasi mendatang.

Isu lain yang berulang, yakni soal subsidi energi yang dimana kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sering jadi sorotan karena berpotensi memicu inflasi dan protes publik.

Kekinian, Srimul mengeluarkan reformasi pajak digital. Meskipun progresif, banyak yang menilai implementasinya tergesa-gesa dan membebani pelaku UMKM online.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya