Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Ini Deretan Kebijakan Bermasalah Srimul yang Rumahnya Kena Jarah

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ikut dijarah rumahnya beberapa waktu lalu, ternyata punya rekam jejak kinerja mengurus fiskal negara yang bikin gaduh di publik.

Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL merangkum kebijakan-kebijakan fiskal kontroversial saat Srimul menjabat menkeu di era Presiden Joko Widodo.

Pada 2016, masyarakat kelas menengah ke bawah dibuat jengkel Srimul setelah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty).


Saat itu, sosok yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beralasan Tax Amnesty mampu meningkatkan penerimaan negara dengan menarik dana orang kaya yang parkir di luar negeri.

Namun, kebijakan itu menuai kritik karena dianggap memberi "pengampunan” pada wajib pajak nakal, sementara masyarakat kecil tetap wajib patuh.

Kedua, pada 2017 Srimul memberlakukan pengenaan Pajak atas Barang Kena Pajak Tertentu, termasuk rencana pajak untuk rokok elektrik dan minuman manis.

Kebijakan itu dikecam oleh pelaku industri kecil dan konsumen, karena dinilai menambah beban pelaku usaha dan juga masyarakat.

Pada 2018, Srimul menaikan Cukai Rokok. Bahkan, hampir tiap tahun jenis pajak ini dinaikkan dengan dalih kesehatan dan penerimaan negara.

Kebijakan itu kontroversial karena dinilai mematikan industri rokok kretek rakyat dan mengancam PHK ribuan buruh pabrik sehingga berpeluang mengurangi lapangan pekerjaan.

Di tahun 2019, Srimul juga melakukan pemotongan Anggaran Daerah, dengan dalih pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi dan penundaan transfer daerah untuk keseimbangan fiskal, dan akhirnya menuai protes kepala daerah karena dianggap menghambat pembangunan di daerah.

Pada 2020 saat pandemi Covid-19 menyebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, Srimul mengambil kebijakan utang dan berakibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  membengkak.

Kebijakan ekspansi fiskal untuk penanganan pandemi menyebabkan utang negara melonjak, dan dikecam oleh oposisi dan sebagian ekonom karena dinilai berisiko pada keberlanjutan fiskal.

Tak berhenti di situ, Srimul juga membuat kontroversi lagi lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sementara faktanya penyaluran insentif dinilai lambat dan tidak tepat sasaran.

Di samping itu, muncul kritik terhadap dia karena stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah lebih menguntungkan karena menyasar korporasi besar dibanding usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Masih di periode Presiden Jokowi, tepatnya tahun 2022, Srimul membuat rencana kebijakan Pajak Sembako dan Pendidikan (RUU KUP), namun mendapat gelombang penolakan luas hingga akhirnya ditarik kembali.

Tetapi di tahun 2022, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), membuat pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022, dan 12 persen pada tahun 2025.

Aksi protes dikemukakan berbagai pihak, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah pemulihan pasca-pandemi.

Masa-masa akhir pemerintahan Jokowi, di 2023 menuju 2024 Srimul kembali menaikan pajak rokok yang cukup tinggi, dan kembali menjadi isu panas terutama karena berdampak pada industri padat karya, sehingga datang penolakan dari asosiasi pekerja dan pelaku usaha.

Lebih dari itu, Srimul dianggap sebagai "Ratu Defisit APBN dan Ketergantungan Utang", walaupun dirinya mengklaim defisit APBN terkendali, padahal oposisi menyoroti lonjakan total utang negara dianggap membebani generasi mendatang.

Isu lain yang berulang, yakni soal subsidi energi yang dimana kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sering jadi sorotan karena berpotensi memicu inflasi dan protes publik.

Kekinian, Srimul mengeluarkan reformasi pajak digital. Meskipun progresif, banyak yang menilai implementasinya tergesa-gesa dan membebani pelaku UMKM online.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya