Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Ini Deretan Kebijakan Bermasalah Srimul yang Rumahnya Kena Jarah

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ikut dijarah rumahnya beberapa waktu lalu, ternyata punya rekam jejak kinerja mengurus fiskal negara yang bikin gaduh di publik.

Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL merangkum kebijakan-kebijakan fiskal kontroversial saat Srimul menjabat menkeu di era Presiden Joko Widodo.

Pada 2016, masyarakat kelas menengah ke bawah dibuat jengkel Srimul setelah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty).


Saat itu, sosok yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beralasan Tax Amnesty mampu meningkatkan penerimaan negara dengan menarik dana orang kaya yang parkir di luar negeri.

Namun, kebijakan itu menuai kritik karena dianggap memberi "pengampunan” pada wajib pajak nakal, sementara masyarakat kecil tetap wajib patuh.

Kedua, pada 2017 Srimul memberlakukan pengenaan Pajak atas Barang Kena Pajak Tertentu, termasuk rencana pajak untuk rokok elektrik dan minuman manis.

Kebijakan itu dikecam oleh pelaku industri kecil dan konsumen, karena dinilai menambah beban pelaku usaha dan juga masyarakat.

Pada 2018, Srimul menaikan Cukai Rokok. Bahkan, hampir tiap tahun jenis pajak ini dinaikkan dengan dalih kesehatan dan penerimaan negara.

Kebijakan itu kontroversial karena dinilai mematikan industri rokok kretek rakyat dan mengancam PHK ribuan buruh pabrik sehingga berpeluang mengurangi lapangan pekerjaan.

Di tahun 2019, Srimul juga melakukan pemotongan Anggaran Daerah, dengan dalih pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi dan penundaan transfer daerah untuk keseimbangan fiskal, dan akhirnya menuai protes kepala daerah karena dianggap menghambat pembangunan di daerah.

Pada 2020 saat pandemi Covid-19 menyebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, Srimul mengambil kebijakan utang dan berakibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  membengkak.

Kebijakan ekspansi fiskal untuk penanganan pandemi menyebabkan utang negara melonjak, dan dikecam oleh oposisi dan sebagian ekonom karena dinilai berisiko pada keberlanjutan fiskal.

Tak berhenti di situ, Srimul juga membuat kontroversi lagi lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sementara faktanya penyaluran insentif dinilai lambat dan tidak tepat sasaran.

Di samping itu, muncul kritik terhadap dia karena stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah lebih menguntungkan karena menyasar korporasi besar dibanding usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Masih di periode Presiden Jokowi, tepatnya tahun 2022, Srimul membuat rencana kebijakan Pajak Sembako dan Pendidikan (RUU KUP), namun mendapat gelombang penolakan luas hingga akhirnya ditarik kembali.

Tetapi di tahun 2022, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), membuat pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022, dan 12 persen pada tahun 2025.

Aksi protes dikemukakan berbagai pihak, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah pemulihan pasca-pandemi.

Masa-masa akhir pemerintahan Jokowi, di 2023 menuju 2024 Srimul kembali menaikan pajak rokok yang cukup tinggi, dan kembali menjadi isu panas terutama karena berdampak pada industri padat karya, sehingga datang penolakan dari asosiasi pekerja dan pelaku usaha.

Lebih dari itu, Srimul dianggap sebagai "Ratu Defisit APBN dan Ketergantungan Utang", walaupun dirinya mengklaim defisit APBN terkendali, padahal oposisi menyoroti lonjakan total utang negara dianggap membebani generasi mendatang.

Isu lain yang berulang, yakni soal subsidi energi yang dimana kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sering jadi sorotan karena berpotensi memicu inflasi dan protes publik.

Kekinian, Srimul mengeluarkan reformasi pajak digital. Meskipun progresif, banyak yang menilai implementasinya tergesa-gesa dan membebani pelaku UMKM online.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya