Berita

Riza Chalid. (Foto: Istimewa)

Politik

Riza Chalid Tuai Kualat Alam

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ditetapkan sebagai tersangka dalam tata kelola minyak mentah dipandang sebagai tuah dari perilaku masa lalu pengusaha minyak Riza Chalid.

Begitu dikatakan Datuk Kepala Pasukuan di Pagaruyung Sumatera Barat, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Rafik mengingatkan kembali soal pernyataan Riza Chalid pada 2015 yang menyebut Provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi dajjal.


Diklaim Rafik, pernyataan itu dia dengar dari rekaman. Dalam rekaman itu ada percakapan Riza Chalid dengan dua orang lainnya.

Ucapan itu, kata dia, bukan saja melukai hati masyarakat Minang, tapi juga sebuah penghinaan yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. 

"Kini 'kualat alam' terlihat nyata, orang yang mengucap kata buruk kini hidup dalam buruan hukum," ujar Rafik kepada wartawan, Selasa 2 September 2025.

Menurut Rafik, sumpah serapah masyarakat Minang bukan hanya sebatas kata. Dalam filosofi adat Minangkabau, siapa yang menghina martabat ranah dan pusaka akan menerima balasan dari alam dan sejarah.
 
"Hari ini kita menyaksikan sendiri, orang yang dulu menyebut Minang sebagai Dajjal kini ditetapkan DPO oleh Kejagung," tuturnya.

"Ini bukan sekadar urusan hukum, tapi juga pesan moral, jangan sembarangan merendahkan martabat suatu kaum," ungkapnya.
 
Kejagung menyatakan bahwa sejak 19 Agustus 2025, Riza Chalid resmi berstatus DPO karena mangkir lebih dari tiga kali panggilan. 

Ia diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak melalui PT Orbit Terminal Merak, hingga menimbulkan kerugian negara fantastis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya