Berita

Ilustrasi latihan padel. (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Direksi TransJakarta Bisa Diberhentikan jika Benar Latihan Padel saat Halte Dibakar

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar Direksi dan jajaran manajemen Transjakarta berangkat ke Bali untuk mengikuti latihan padel di tengah kerusuhan yang merusak sejumlah halte di Jakarta dikomentari Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto.

Menurutnya, keberangkatan puluhan pejabat Transjakarta untuk kegiatan yang terkesan rekreasi di tengah kondisi krisis dapat dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas, bahkan berpotensi menghamburkan biaya.

"Apalagi masyarakat Jakarta sedang menghadapi berbagai kesulitan, termasuk kondisi ekonomi yang berat, ditambah kerusakan fasilitas umum akibat aksi massa," kata Sugiyanto lewat keterangan resminya yang diterima RMOL di Jakarta, Selasa,  2 September 2025.


Dia menegaskan, Transjakarta adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang asetnya bersumber dari kekayaan daerah. Oleh karena itu, setiap tindakan direksi wajib memperhatikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta kepentingan masyarakat pengguna layanan.

Sugiyanto juga menyoroti dampak politis dari isu ini jika terbukti benar. Maka citra positif Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan ikut tercoreng. Terlebih, Pramono sebelumnya mengumumkan bahwa sekitar 22 halte Transjakarta, baik BRT maupun non-BRT, dirusak oleh kelompok tak dikenal saat demonstrasi pekan lalu. 

"Ketika pemimpin daerah sedang berupaya menenangkan publik, justru direksi BUMD terlihat melakukan kegiatan di luar kepentingan mendesak perusahaan," ungkapnya.

Sugiyanto menambahkan, masyarakat Jakarta tentu dapat merasa kecewa dan marah serta menuntut Gubernur Pramono untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap para direksi. 

"Menurut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pejabat publik maupun pimpinan BUMD harus siap menerima evaluasi kinerja, termasuk kemungkinan diberhentikan dari jabatan apabila terbukti melakukan kelalaian serius atau tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat," jelasnya.

Namun demikian, jika informasi keberangkatan latihan padel di Bali ternyata tidak benar, maka publik perlu segera mengetahui klarifikasi resmi dari pihak TransJakarta. 

"Transparansi menjadi kunci agar tidak timbul kesalahpahaman yang berlarut-larut dan agar nama baik Gubernur DKI Jakarta tidak tercoreng oleh isu yang tidak berdasar," pungkasnya.

Oleh karena itu, Direksi TransJakarta sebaiknya segera memberikan penjelasan terbuka, lengkap dengan alasan yang logis, agar publik memperoleh kepastian. Keputusan akhir mengenai sanksi, baik berupa pemberhentian maupun bentuk lainnya, sepenuhnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan BUMD.

Berdasarkan penelusuran RMOL, keberangkatan ke Bali itu diikuti sekitar 70 orang sejak pagi hingga malam hari. Sumber RMOL mengatakan mereka berangkat ke Bali menggunakan pesawat berbeda pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Nama-nama yang disebut hadir antara lain Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza, Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Mayangsari Dian Irwantari, Kepala Divisi Komersial Yunki Syailendra, Kepala Divisi Swakelola Bayu Purbo, Direktur Operasional dan Keselamatan Daud Joseph, serta Kepala Divisi Pelayanan Era.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya