Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Sri Mulyani Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak Setelah Rumah Dijarah

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru untuk mengejar penerimaan negara. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara daring, Selasa, 2 September 2025.

Ia menegaskan meski kebutuhan belanja negara pada tahun 2025 sangat besar, negara tidak akan menaikkan pajak. 


"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah sendiri telah merancang belanja negara Rp 3.786,5 triliun. Sementara target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak senilai Rp 2.357,7 triliun. 

Target penerimaan pajak tersebut naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini. Namun, Sri Mulyani memastikan langkah tersebut tidak akan ditempuh lewat penambahan beban rakyat. 

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," tegasnya.

Alih-alih menambah tarif, pemerintah, kata Sri Mulyani akan fokus memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan memperketat pengawasan wajib pajak. 

"Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal," tandasnya.

Adapun keputusan ini diambil setelah insiden penjarahan yang terjadi di rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tanggerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.

Dalam insiden tersebut, rumah bendahara negara itu porak poranda oleh sekelompok orang tak dikenal. Diduga pemantik amarah masyarakat terjadi karena Menteri Keuangan ini menambah penerimaan pajak, seperti pajak e-commerce di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya