Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR berjanji membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam waktu dekat. 

"Kami akan lakukan, segera mungkin," kata Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 September 2025.

Legislator PDIP ini mengatakan, saat ini Baleg DPR RI masih menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian yang sedang disinkronisasi.


Tujuannya, kata Sturman, agar RUU Perampasan Aset tidak bertabrakan dengan undang-undang lain yang mengakibatkan tumpang tindih ketentuan.

"Artinya, kami harus hati-hati. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, dirampas," kata Sturman.

Sturman berharap RUU Perampasan Aset bisa menjadi usulan DPR setelah proses sinkronisasi di Badan Keahlian.

"Jadi, kami menyusun dahulu rancangan undang-undangnya. Kemudian kami usulkan kepada pimpinan untuk diparipurnakan. Menjadi usulan DPR RI," kata Sturman.

Setelah itu, lanjut Sturman, pimpinan parlemen akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membagas RUU Perampasan Aset bersama pemerintah. 

"Setelah kami mengusulkan, kemudian diparipurnakan, nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas. Saya berharap di tahun ini," pungkas Sturman.

Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa dalam aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya