Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR berjanji membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam waktu dekat. 

"Kami akan lakukan, segera mungkin," kata Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 September 2025.

Legislator PDIP ini mengatakan, saat ini Baleg DPR RI masih menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian yang sedang disinkronisasi.


Tujuannya, kata Sturman, agar RUU Perampasan Aset tidak bertabrakan dengan undang-undang lain yang mengakibatkan tumpang tindih ketentuan.

"Artinya, kami harus hati-hati. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, dirampas," kata Sturman.

Sturman berharap RUU Perampasan Aset bisa menjadi usulan DPR setelah proses sinkronisasi di Badan Keahlian.

"Jadi, kami menyusun dahulu rancangan undang-undangnya. Kemudian kami usulkan kepada pimpinan untuk diparipurnakan. Menjadi usulan DPR RI," kata Sturman.

Setelah itu, lanjut Sturman, pimpinan parlemen akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membagas RUU Perampasan Aset bersama pemerintah. 

"Setelah kami mengusulkan, kemudian diparipurnakan, nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas. Saya berharap di tahun ini," pungkas Sturman.

Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa dalam aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya